DPP GEMA AL- ITTIHADIYAH: Mengecam Ahok Tentang Penistaan Agama

Foto: Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Genarasi Muda Al ittihadiyah  (DPP GEMA). Ardiansyah Saragih
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Genarasi Muda Al ittihadiyah  (DPP GEMA). Ardiansyah Saragih, Menanggapi Terkait Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi Al Qur’an.

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan Ahok meminta agar jangan mau dibodohi untuk tak pilih calon di Pilgub DKI dengan menggunakan surat Al Maidah ayat 51.

Menurut Ardiansyah Saragih,  pernyataan Ahok kali ini sangat fatal dan telah menyakiti jutaan umat Islam, tidak hanya di Ibu Kota, tetapi seluruh Indonesia." ujar  Ardiansyah ketika Suara independen menghubunginya, Minggu (09/10/2016).

Ardiansyah juga mengingatkan, pernyataan bernada melecehkan itu juga melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.‎

Dengan demikian, menurut  Ardiansyah ulah Ahok tersebut juga terancam hukuman pidana. Hal tersebut diatur dalam pasal 156 a tentang penghinaan agama dan pasal 310 ayat 1 dan 2 tentang pencemaran nama baik. Di samping itu juga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam pasal 27, 28 dan 29.

“Ini (pernyataan Ahok) jelas telah melanggar konstitusi. Makanya Bawaslu harus segera bertindak dengan melakukan analisa terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu. Ingat, fungsi dan tugas Bawaslu bukan hanya mengawasi kampanye, tetapi seluruh tahapan Pilkada,” tegasnya

Jika Bawaslu serius, kata Ardiansyah bukan tidak mungkin mantan bupati Belitung Timur itu bisa digagalkan pencalonannya sebagai kandidat Gubernur DKI karena tersandung kasus penistaaan agama.‎

Ardiansyah  juga meminta agar aparat kepolisian bersikap profesional atas kasus tersebut.

Saya dengar kasus ini sudah dilaporkan ke Bareskrim. Nah, polisi jangan tebang pilih dong, siapa pun di mata hukum sama,” tegas Ardiansyah

“Hati-hati, ini umat Islam bisa marah lho. Bagi umat Islam Al-Quran‎ itu kitab suci yang kedudukannya di atas segala konstitusi mana pun,” ujar Ardiansyah.

“Jangan lupa, Ahok ini masih gubernur aktif. Dia jelas telah melakukan perbuatan inkonstitusional,” tutupnya.



 Minggu, 09 Oktober 2016
Jurnalis: M.Z. Saddam
Editor: Ginanda