LAPAK: Tangkap dan Adili Penista Agama Islam

Foto: Ketua Umum Laskar Pemuda Batak (LAPAK), Ali Lubis, SH
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Ketua Umum Laskar Pemuda Batak (LAPAK) Ali Lubis, SH, angkat bicara terkait Oknum Polri yang mengeluarkan pernyataan dan perintah untuk menembak para demonstran dalam Aksi Bela Islam II pada 4 November 2016 nanti.

Menurut Ali, Kasus penistaan Agama yang dilakukan Ahok terhadap agama Islam tidak dapat didiamkan, ini sudah keterlaluan dan kasus ini sudah menjadi Issue nasional bahkan Internasional.

“Ahok bukanlah umat Islam, jadi tidak pantas mengatakan dan mengomentari terkait isi dari kitab suci Al-Qur’an, apalagi menghina dan menjadikan lelucon dalam berpidato,” ujarnya Ali Lubis Senin (31/10).

Ali pun sangat menyanyangkan atas pernyataan serta perintah dari beberapa oknum Polri untuk menembak para demonstran dalam aksi bela Islam II pada 4 November 2016.

“Harusnya, pihak Polri bersikap tegas dan menangkap penista agama sesuai dengan aturan dalam Pasal 156a dan UU ITE No.11 tahun 2008 Pasal 28 ayat (2),” ungkapnya.

Lanjut Ali, bukan malah mengeluarkan pernyataan sekaligus perintah untuk menembak para demonstran yang pada Aksi Bela Islam II,” jelasnya.

Bagi kami jika memang dalam aksi tersebut harus mati, kami sangat siap sekali, karena mati sahid dalam membela agama Allah merupakan cita-cita semua umat Islam.

Ali Lubis yang juga berprofesi sebagai Advokat ini mengatakan, “Jika hukum negara sudah dikebiri, maka hukum agama harus ditegakkan….Allahu Akbar,” tegasnya.

Dalam aksi yang akan diselenggarakan pada 4 November 2016 Ali Lubis SH meminta tangkap dan adili penista Agama Islam, Ingat kasus ini tidak terkait dengan Pemilukada DKI Jakarta 2017.


Senin, 31 Oktober 2016
Jurnalis: M.Tarmizi
Editor: Ginanda