5 Hal Terkait Paut Kisworo, Hakim yang Memvonis Jessica Kumala Wongso

Foto: Jessica Kumala Wongso berlatar Hakim Kisworo yang sedang bicara pada saat persidangan beberapa waktu lalu. 
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah usai pada Kamis (27/10/2016) lalu.

Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka divonis hukuman 20 tahun penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang di komandoi oleh Kisworo sebagai Hakim Ketua.

Ternyata vonis tersebut menimbulkan pro kontra bagi publik.

Ada yang memuji Kisworo karena vonis dirasa tepat, ada juga pihak yang marah karena vonis dirasa kurang berat.

Tau nggak sih guys, ternyata ada 5 hal mengejutkan tentang Hakim Ketua di sidang Jessica tersebut.

Berikut ini 5 hal mengejutkan tentang Kisworo yang perlu kamu ketahui.

1. Membuat pengunjung sidang tertawa

Bukan cuma membuat deg-degan, ternyata hakim Kisworo juga pernah membuat pengunjung sidang tertawa.

Hal ini terjadi pada sidang Jessica yang digelar pada Kamis (22/8/2016).


Rabu, 02 November 2016
Jurnalis: Asso
Editor: Indah Wahyuni