PP GPA: Pemerintah Seharusnya Membatalkan Pemberian Izin Negara Asing, Membuat Ormas di Indonesia

Foto: Ketua Umum PP GPA Wizdan Lubis
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al- Washliyah (PP-GPA) Wizdan F Lubis, Mengomentari terkait Peraturan pemerintah Republik indonesia No 59 Tahun 2016, tentang Organisasi kemasyarakatan yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing, Putusan ini membahayakan persatuan bangsa.

PP GPA meminta kepada Presiden mencabut PP  No 59 Tahun 2016 tersebut, sebab kondisi bangsa yang tidak normal ini tidak membutuhkannya," ujar Ketua Umum PP GPA Wizdan Lubis, ketika Suara Independen menghubunginya melalui Hp Seluler, Minggu (18/12/2016).

Menurut Wizdan Lubis, PP No 59 2016 Pesanan sekolompok orang yang memiliki agenda tertutup di negeri ini. sebaiknya pemerintah lebih memikirkan pembinaan dan perbaikan ormas yang sudah ada, dibandingkan melahirkan ormas asing yang belum jelas manfaatnya.

Ketua Umum PP GPA Wizdan Lubis menegaskan, pemberian izin bagi Negara asing membuat ormas di Negara ini hanya akan melahirkan bom waktu, dan semakin memperburuk kondisi bangsa yang masi  terus diuji dengan masalah- masalah yang belum dapat diselesaikan.

Pemerintah seharusnya lebih mengontrol pergerakan WNA di Negara kita yang semakin hari semakin menghawatirkan. dan pemerintah juga harus dapat selektif terhadap iming- iming bantuan negara lain yg ujungnya hanya akan menggadaikan negeri ini.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), mengajak pemerintah untuk kembali ke UUD NRI Tahun 1945 dan tetap memperjuangkan cita- cita para pendiri bangsa ini yang menginkan kesejahteraan bagi seluruh anak bangsa serta kewibawaan bangsa didepan Negara lain dimuka bumi ini," tutupnya.


Minggu, 18 Desember 2016
Jurnalis: Indah Wahyuni
Editor: Ginanda