Aksi Bela Rakyat: Mahasiswa Jogjakarta Menggugat Rezim Yang Menindas Rakyat

Foto: Aksi Bela Rakyat
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Indonesia yang sudah merdeka semenjak diproklamasikannya tahun 1945, memberikan konstruksi kemerdekaan dari pejajahan negara lain eksploitasi sumber daya alam, eksploitasi sumber daya manusia, menjadikan musuh bersama rakyat Indonesia yang hingga pada akhirnya terbentuklah bangsa dan negara Indonesia.

Namun demikian, terbentuknya negara yang berlandaskan rasa saling terjajah, saling mengidamkan perdamaian dan kesejahteraan baik segi ekonomi maupun kedaulatan mulai dicederai dengan disahkanya Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya PP N0. 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang. Peraturan Pemerintah (PP) inilah yang menjadi landasan pemerintah untuk menaikan  biaya administrasi peneribitan dan perpanjangan STNK, alih kepemilikan BPKB, Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, STRP & TNRP (lintas batas) dan Penerbitan SIM golongan C1 dan C2.

Persoalan di atas tersebut hanya salah satu kebijakan pemerintah yang memberatkan masyarakat. Belum lagi kebijakan Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Solar, dan Pertamina Dex) serta kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL)  yang dirasa sangat membebani masyarakat. Sebab kenaikan BBM dapat menimbulkan berbagai persolan ekonomi yang signifikan dalam sektor kebutuhan pokok. Seperti, harga pangan dalam sektor pertanian, perternakan yang mengalami kenaikan yang signifikan.

Penderitaan rakyat semakin berat dikarenakan naiknya BBM (non Subsidi) dan harga-garga kebuthan pokok tidak diberingi dengan naiknya pedapatan mereka. Buruh masih tetap dengan upahnya yang kecil, kerena dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Petani yang masih tetap kesulitan ketika akan menjual hasil panennya kerena harga anjlok saat musim panen tiba, padahal harga komoditas pertanian ditingkat konsumen sangat mahal.

Kami sebagai mahasiswa juga melihat permasalahan ini juga berdaampak pada pendidikan di negara ini, dimana biaya pendidikan yang semakin mahal karena setiap instansi pendidikan menaikan tarif biaya akademik mereka, dengan alasan biaya operasional meningkat. Lalu hari ini pemerintah masih sibuk dengan lempar tanggung jawab antar intasi, padahal dari semua permasalahan ini adalah tanggung jawab mereka. Sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

Melihat realitas hari ini, sepatutnya lah mahasiswa dan pemuda harus ingat akan penderitaan Rakyat Indonesia, saatnya masyarakat butuh solusi untuk keluar dari persolan hari ini, pemerintah harus bertanggung jawab atas permasalahan yang menggelayuti bangsa ini. Maka dari itu kami Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (FBD) bersama Gerakan Rakyat Ploretar (GERAP), Gema Pembebasan, Front Mahasiswa Yogyakarta (FMY), Pers Mahasiswa “ARENA” dan Forum LSM DIY melakukan Aksi Bela Rakyat dengan turun ke jalan untuk MENGGUGAT pemerintah denga tuntutan :

1. Cabut Perarturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016...!!!
2. Tolak kenaikan harga BBM non subsidi...!!!
3. Naikan upah buruh dan cabut Perarturan Pemerintan Nomor 78 Tahun 2015 !!
4. Kembalikan pendidikan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 ... !!!
5. Pemerintah harus bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi di negeri ini dan hentikan sikap lempar tanggung jawab antar instansi negara...!!!

Ttd
Koordinator Umum Forum BEM DIY
Nur Fatah 
( CP : 089618508564 )

Koordinator Lapangan
Syafiqurrohman
( CP : 082300167499 )
Aris Ingasto
( CP : 085747588037 )
Sutan Nasution 
( CP : 085868822467 )
Arta Wijaya
( CP : 082315973027 )