Diperiksa Bareskrim, Sylviana Ditanya Proses Pembangunan Masjid

SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Mantan wali kota Jakarta Pusat Sylviana Murni mengaku ditanya penyidik Bareskrim Polri soal pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Pemkot Jakpus. Tapi Sylviana mengaku tak tahu detil pelaksanaan karena tengah mengikuti pendidikan di Lemhanas.

"Yang jelas ini pertanyaannya saya sebagai saksi dalam pembangunan masjid wali kota Jakarta Pusat. Saya ditanyakan bagaimana proses pembangunan masjid," ujar Sylviana kepada wartawan usai diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

Sylviana menyebut Masjid Al-Fauz memang dibangun pada tahun 2010. Namun saat itu dirinya ditugaskan mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

"Mulai dari tanggal 26 Januari sampai dengan 29 September 2010 atau dengan kata lain selama 9 bulan saya ditugaskan mengikuti pendidikan Lemhanas," sambungnya.

Soal teknis pembangunan masjid, Sylviana menyebut ada unit-unit pelaksana yang memiliki tugas memastikan proyek berjalan sesuai dengan rancangan. Sylviana mengaku mengetahui awal pengajuan, namun tak tahu detil teknis pelaksanaan.

"Artinya saya di awal itu pengajuannya iya, tetapi pelaksanaannya, yang dipertanyakan pelaksanaannya kan, teknisnya pada saat itu saya sedang Lemhanas," ujarnya.

Pembangunan masjid di lingkungan Pemprov DKI termasuk di Pemkot Jakpus menurut Sylviana merupakan kebijakan dari para gubernur. Saat Masjid Al-Fauz dibangun, gubernur DKI yang menjabat adalah Fauzi Bowo (Foke).

"Soal pembangunan masjid itu sendiri sudah kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Mulai dari zaman gubernur-gubernur terdahulu ya dari Fauzi Bowo, Jokowi, sampai gubernur yang sekarang juga berharap di tempat-tempat tertentu diperlukan pembangunan masjid," kata Sylvi.

"Kalau kebijakan pembangunan masjid itu sejak dulu. Seingat saya, Jakarta Pusat mulai dari Pak Fauzi Bowo sampai kemudian Pak Basuki-nya juga memang berharap tempat tertentu, ada tempat peribadatan," imbuh dia. 

Kasus pembangunan masjid di Pemkot Jakpus sudah naik ke tingkat penyidikan. Lebih dari 30 orang saksi sudah dimintai keterangan. Penyidik Bareskrim juga sudah melakukan cek fisik masjid Pemkot Jakpus yang beralamat di Jalan Tanah Abang I Nomor I. 


Senin, 30 Januari 2017
Jurnalis: Suharno
Editor: Indah Wahyuni