Kapolda Jabar: Habib Rizieq Shihab 99 Persen Jadi Tersangka Penistaan Pancasila

Foto: Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Tim penyidik Polda Jawa Barat terus mendalami penyidikan kasus penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Habib Rizieq Shihab.

Setelah dua kali gelar perkara belum memutuskan penetapan tersangka.

Tim penyidik berencana kembali melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan tersangka kasus ini pada pekan depan.

Namun, dari dua gelar perkara sebelumnya dengan menghadirkan empat alat bukti ditambah hasil pendalaman penyidikan kasus terkini, potensi terlapor menjadi tersangka sangat besar.

"Kemungkinan besar akan menjadi tersangka, sekarang sudah 99 persen tinggal 1 persen lagi," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, di Gedung PTIK, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Menurutnya, penyidik saat ini tinggal mencari keterkaitan bukti satu dengan bukti yang lain yang lebih kuat.

"Karena kami tidak ingin menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdaaarkan subyektivitas. Tapi, berdasarkan bukti-bukti hukum yang otentik, baik materil maupun formil," katanya.

Kapan penetapan tersangka kasus tersebut dilakukan?

"Secepat mungkin," jawab Anton.


Kamis, 26 Januari 2017
Jurnalis: Asso
Editor: M.Tarmizi