PP HIMMAH: Meminta Kepada Kapolri, Presiden Jokowi di Periksa Juga, Terkait Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta

Foto: Presiden RI Joko Widodo
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al- Washliyah (PP- HIMMAH) Aminullah siagian Angkat bicara terkait dugaan Korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta  2014 dan 2015.

Menurut Aminullah siagian, Korupsi dana Bansos ini Melibatkan Presiden Jokowi, Saya meminta Kepada Kapolri agar Jokowi di Periksa juga," ujar Presedium Aliansi tarik mandat Jokowi- JK (ATM), Aminullah siagian, ketika Suara Independen menghubunginya, Sabtu, (21/01/2017).

Seperti kita ketahui bahwa dana bantuan sosial ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 tahun 2014, dikeluarkan pada 14 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta. "Masa itu (gubernurnya) Pak Joko Widodo.

Ketua Umum (PP HIMMAH) Aminullah siagian Menilai, pemeriksaan Sylvi merupakan upaya kriminalisasi. Menurutnya, tidak adil ketika polisi hanya memeriksa Sylvi karena menerima dana Bansos bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 dan 2015, pasalnya mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini Presiden Jokowi wajib juga di Priksa Oleh Bareskrim Polri," ungkap Aminullah.

Aminullah siangian melihat, Campur tangan rezim pada Pilkada DKI juga tampak dari lamanya proses penonaktifkan Ahok dari jabatan gubernur menyusul status tersangka dalam kasus penistaan agama, serta pengendalian media sosial, yang kebanyakan menyasar mereka yang tidak menguntungkan Ahok.

Meskipun masih berupa kecurigaan, Jokowi harus merespons ini. Dia harus memastikan bahwa penegakan hukum netral di lajur yang benar, tanpa intervensi politik. Jika pola-pola seperti ini didiamkan saja, rakyat akan mencatat bahwa Jokowi selama memimpin memperalat polisi untuk kepentingan politiknya," tutup Aminullah


Sabtu, 21 Januari 2017
Jurnalis: Suharno
Editor: Indah Wahyuni