Fahri Hamzah Kritik Cara Ahok Bangun Simpang Susun Semanggi

Foto: Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membanggakan proyek simpan susun Semanggi yang dibangun oleh perusahaan swasta sebagai kontribusi atas koefisien lantai bangunan (KLB). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik cara Ahok tersebut. 

"Tidak ada istilah pembiayaan dari sumber dana non APBD, karena CSR pun harus masuk dalam sumber penerimaan APBD," kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/3/2017). 

Contohnya, kata Fahri, adanya 'denda' atas KLB sebuah bangunan konstruksi oleh perusahaan swasta harus lebih dulu masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). "Jika ia adalah uang denda, maka masuk pendapatan negara (PNBP) bukan sumbangan swasta," kata Fahri. 

"Jadi swasta yang kena denda tidak bisa langsung diminta untuk bangun Simpang Susun Semanggi. Itu salah fatal!," tambah dia. 

Menurut Fahri, pembangunan proyek Simpang Susun Semanggi harus terlebih dahulu dibahas bersama DPRD. Dana CSR dan kontribusi tambahan harus terlebih dulu masuk ke dalam APBD. 

Setelah masuk APBD, maka sebuah proyek dan belanja daerah harus direncanakan dan dibahas bersama DPRD. Hal ini dilakukan agar mudah dalam melakukan pengawasan. Apabila tak masuk APBD dan dibahas di DPRD, maka akan sulit melakukan pengawasan. 

"Bagaimana bisa DPRD melakukan pengawasan terhadap sebuah proyek yang tidak menggunakan dana APBD?" kata Fahri. 

Dia pun meminta Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, KPK, BPKP dan BPK serius mendalami kasus beberapa proyek infrastruktur di DKI yang bersumber dari dana non-budgeter atau di luar APBD. 

Sebelumnya di acara Mata Najwa yang ditayangkan Metro TV, Ahok mengatakan bahwa ada payung hukum terkait pembiayaan proyek infrastruktur di DKI yang menggunakan dana kontribusi seperti Simpang Susun Semanggi. Payung hukum tersebut berupa peraturan menteri dalam negeri. 

"Kontribusi tambahan gedung, ada Permendagri tidak boleh abil uang. Padahal pengusaha untung, maka bagilah untung itu. Bukan bagi dalam bentuk uang tapi bagi infrastruktur. Uang (infrastruktur) dari mereka, dinilai oleh penilai lalu dicatat masuk APBD," kata Ahok di acara Mata Najwa pada Senin (27/3/2017)



Kamis, 30 Maret 2017
Jurnalis: Suharno
Editor: Hamzah