PP HIMMAH: Gruduk KPK Tuntut Sumber Waras dan Reklamasi Diproses

Foto: Puluhan Mahasiswa Gruduk Gedung KPK
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (Himmah) menyambangi gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, untuk menagih janji ketua KPK, Agus Rahardjo, menuntaskan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

Ketua Anggota Himmah, Ginanda Siregar, mengatakan, KPK seolah menjadi lembaga yang tidak produktif ketika menangani kasus berhubungan dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut. Namun, KPK sampai saat ini seolah menutup kasus tersebut. Hal serupa juga terjadi dalam kasus dugaan suap Rancangan Perda Reklamasi pantai utara Jakarta.

"Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat, Ahok yang juga terjerat kasus reklamasi teluk Jakarta dan sampai saat ini KPK tidak menyelidiki dan memprosesnya," ujar Ginanda saat berorasi di depan gedung KPK.


Menurut Ginanda, Ketua KPK, Agus Rahardjo, dan wakilnya, Laode M. Syarif, pernah berjanji akan menuntaskan kasus tersebut hingga ke akar. Sejak Presiden Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, ditetapkan menjadi tersangka kasus reklamasi, Syarif memberi predikat kasus itu sebagai "grand corruption".

"Untuk korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Ketua KPK, Agus Rahardjo, pernah menyebut akan mengadakan pertemuan dengan BPK, untuk mendapatkan data-data terbaru tentang skandal pengadaan itu. Namun, hingga kini pertemuannya belum terealisasi," pungkasnya.

Agus Rahardjo mengaku diundang BPK membicarakan bukti baru kasus dugaan korupsi pembelian lahan YKSW yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Menurut Agus, dirinya mendapat informasi ada bukti baru dalam kasus tersebut.  Dia sekaligus memastikan bahwa KPK belum menghentikan kasus tersebut.

"Kelihatannya ada bukti baru mengenai Sumber Waras," kata Agus di sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis 1 Desember 2016.

Saat itu Agus mengatakan, pertemuan antara KPK dengan BPK itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun hingga saat ini belum terjadi. Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut sempat melejit karena diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Saat itu, BPK bersikeras meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan Rp 191 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun di sisi lain, Pemprov DKI yakin tidak ada kesalahan dalam pembelian lahan tersebut. 



Selasa, 7 Marer 2017
Jurnalis: Asso
Editor, M.Tarmizi