257 Anggota DPR Tidak Hadiri Paripurna Bahas 3 RUU

SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- DPR menggelar paripurna dengan agenda membacakan surat masuk ke pimpinan dan pengambilan keputusan tingkat dua sejumlah RUU. Sebanyak 257 anggota dewan tidak hadir dalam sidang paripurna.

Pantauan di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Selasa (27/4/2017), ada 302 anggota DPR yang meneken daftar absensi dari total 559 anggota DPR. Jika dihitung, ada 257 anggota yang tidak hadir. Bel rapat berbunyi pada pukul 10.40 WIB.

Dari 302 anggota yang mengisi daftar hadir tersebut, 114 anggota meminta izin. Selain pembacaan surat masuk ke pimpinan, paripurna DPR hari ini juga menyetujui nama calon anggota BPKH.
"Sidang dihadiri oleh 302 anggota, dengan ini memenuhi kuorum. Maka dari itu, sidang paripurna ke-22 dibuka," ujar Fadli membuka sidang.

Ada 10 agenda dari rapat paripurna kali ini.

Agenda pertama laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kepatuhan dan kelayakan calon dewan pengawas LPP TVRI. Agenda selanjutnya laporan Komisi VII DPR tentang hasil uji kepatuhan dan kelayakan calon ketua dan komite BPH Migas periode 2016-2020.

Selanjutnya adalah laporan Komisi VIII DPR tentang hasil hasil uji kepatuhan dan kelayakan calon anggota dewan pengawas BPKH dari unsur masyarakat. Berikutnya laporan Komisi XI DPR tentang hasil uji kepatuhan dan kelayakan calon KAP Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.

Agenda berikutnya yakni pembicaraan tingkat II tentang RUU penetapan ZEE 2014, RUU sistem perbukuan, dan RUU tentang pemajuan kebudayaan. Selanjutnya adalah pembahasan perpanjangan RUU seperti RUU larangan minuman beralkohol, RUU tentang wawasan Nusantara, RUU tentang penyelenggaraan pemilu, RUU tentang BNPB, RUU tentang KUP, RUU tentang karantina hewan, dan RUU tentang PPILN.

Dua agenda terakhir yakni penetapan susunan dan keanggotaan Pansus RUU tentang pertembakauan dan penetapan susunan Pansus RUU tentang sistem nasional pengetahuan dan teknologi.

Berikut jumlah anggota DPR yang hadir dari masing-masing fraksi sebagai berikut:

Fraksi PDIP: 70
Fraksi Partai Golkar: 50
Fraksi Partai Gerindra: 35
Fraksi Demokrat: 29
Fraksi PAN: 26
Fraksi PKB: 23
Fraksi PKS: 25
Fraksi PPP: 20
Fraksi NasDem: 15
Fraksi Hanura: 9

Izin: 118
Total: 302