Kronologi Penangkapan Andi Lala, Dalang Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Dari 3 orang yang diburu polisi, Andi Lala (34) terakhir ditangkap. Dia melarikan diri hingga ke Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Bagaimana kronologi penangkapannya?

Sabtu, 8 April 2017
Andi Lala, Roni (21), dan Andi Saputra (27) datang ke rumah korban di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, dengan mobil sewaan. Mereka menghabisi satu per satu orang di rumah tersebut. Hanya Kinara (4) yang selamat.

Senin, 10 April 2017
Polisi bergerak cepat. Mereka menggeledah rumah Andi Lala di Lubuk Pakam, Deli Serdang setelah menemukan indikasi keterlibatan pria yang berprofesi sebagai tukang las tersebut. Andi Lala tak di rumah.

Rabu, 12 April 2017
Polisi menangkap Roni (21) dan Andi Saputra (27). Roni berperan sebagai eksekutor korban Syifa dan Gilang serta Kinara (selamat), sedangkan Andi Saputra kebagian jaga teras rumah.

Jumat, 14 April 2017
Andi Lala diketahui berada di rumah saudaranya di Inhil, Riau. Karena ada hajatan perkawinan di dekat rumah tempat persembunyian Andi Lala, polisi menunda penangkapan sambil terus mengintai.

Sabtu, 15 April 2017

Pukul 04.00 WIB
Polisi menggerebek rumah persembunyian Andi Lala. Sempat ada perlawanan dari Andi Lala, namun segera dapat diredam.

Pukul 05.00 WIB
Andi Lala diamankan. 

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Sumut, Polda Riau, dan Polres Inhil. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, kepada detikcom, Sabtu (15/4/2017) mengatakan, "Tadi pagi begitu pelaku tertangkap, langsung diamankan Polda Sumut," kata Guntur.

Andi Lala diboyong tim Polda Sumut Subuh tadi via darat. "Langsung dibawa oleh tim Polda Sumut," tutup Guntur. 


Sabtu, 15  April 2016
Jurnalis: Hamzah
Editor: M.Tarmizi