Ketum PB HIPMI NTT Mataram: Pidato Vicktor B Laiskodat Menimbulkan Perpecahan

Foto: Kraeng Hamid
SUARA INDEPENDEN. COM, - Didalam pidato yang disampaikan oleh salah satu Anggota DPR RI Ketua Fraksi Partai NasDem asal DAPIL NTT beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 01 Agustus 2017 di Kupang (NTT) akan menimbulkan perpecahan dan kehancuran kerukunan umat beragama, serta menanamkan ideologi-ideologii kebencian sesama masyarakat Indonesia lebih khususnya masyarakat  NTT.

" Sangat disayangkan sekali pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Vicktor B Laiskodat itu sangat provokatif sekali. Menanamkan nilai-nilai kebencian terhadap kerukunan dan menghancurkan nilai-nilai toleransi di NTT yang sudah ditanamkan sejak dulu ". Ujar Kraeng Hamid Ketua Umum HIPMI NTT Mataram

NTT sebagai salah satu daerah yang paling toleransi di Indonesia dengan peringkat nomor satu. Akan tetapi dengan munculnya kalimat-kalimat pidato yang disampaikan oleh Vicktor B Laiskodat menanamkan bibit-bibit  intoleransi sesama masyarakat dan beragama. Cukup disayangkan sekali pernyataan-pernyataan itu menumbuhkan saling bermusuhan, bahkan akan menunjukan Intoleransinya Vicktor terhadap kerukunan yang sudah dirajut sejak lama.

" NTT sebagai salah satu Provinsi yang memiliki peringkat pertama di Indonesia sebagai Provinsi paling toleransi. Akan tetapi pernyataan Vicktor B Laiskodat membuat kegaduhan dan memecahbelahkan kehidupan berbangsa dan bernegara ". lanjut Kraeng Hamid

" Saya sebagai Pemuda NTT yang satu darah NTT dengan beliau sangat menyanyangkan sekali. Kemungkinan pernyataan beliau ini permainan PILKADA Serentak 2018 nanti. Cuman, jangan sampai pangung Politik membuat stabilitas kehidupan bermsyarakat terancam juga. Dalam waktu dekat warga Himpunan Pelajar Dan Mahasiswa Islam (HIPMI) NTT Mataram yang berdomisili di Kota Mataram (NTB) nanti akan melakukan kajian lebih perdalamkan lagi mengenai ini, demi NTT tercinta. Karena cukup berbahaya dalam kehidupan bermsyarakat ". lanjutannya. 


Jumat, 04 Agustus 2017
Jurnalis: Asso
Editor: M. Rifai