Kuliah Di UNPAM, Dilarang Memakai Cadar, Hengki pohan: Ini Pelanggaran HAM

Foto: Kampus Universitas Pamulang
SUARA INDEPENDEN. COM, JAKARTA-Belakangan ini berbagai forum diskusi mahasiswa Unpam diramaikan terkait adanya spanduk aturan berpenampilan setiap mengikuti kegiatan akademik di kampus.

Yakni adanya pelarangan memakai cadar dan rambut gondrong menjadi pusat pembahasan masalah pada forum-forum mahasiswa.

Tidak adanya sosialisasi langsung kepada mahasiswa menjadi sebab banyaknya penolakan terhadap peraturan baru tersebut.

Wakil rektor bidang kemahasiswaan Ir. Sewaka menjelaskan setiap kampus itu mempunyai otoritas dalam membuat peraturan. Peraturan tersebut juga sudah dikaji sebelum diterapkan.

“Unpam ini kan sekolah umum, tidak berlandaskan agama manapun, kita tidak ingin perkuliahan berjalan lancar. Proses komunikasi juga harus lancar, contohlah saya dengan anda berkomunikasi dengan menutup muka (bercadar) buat apa?, ” katanya.

“Kita juga kan ingin tahu ekspresi, apakah serius atau tidak, lebih-lebih dalam proses belajar, soal tidak boleh gondrong ini soal kesopanan berpenampilan saja, ” tambahnya.

Sewaka juga menjelaskan, bahwa sebelumnya ia sudah menekankan pada himpunan-himpunan mahasiswa untuk bersikap netral tidak condong pada suatu golongan, karena anggota-anggota himpunan-himpunan itu sendiri berasal dari berbagai suku, ras bahkan agama.

Menanggapi adanya peraturan yang ada di Universitas Pamulang itu, aktivis HAM, Hengki Pohan angkat bicara

"Ini pelanggaran HAM, kampus tidak bisa terlalu mengatur pakaian orang. Cadar masih memenuhi standar sopan santun orang Indonesia"

Ia menambahkan, terkait larangan termaksud, menurutnya tidak ada relevansinya dengan sikap si mahasiswa itu sendiri. 

“Meskipun itu aturan untuk warga kampus itu sendiri, hak-hak manusia untuk dapat berekspresi juga harus dihormati. Karena negara melindungi hak-hak setiap individu, dan aturan kampus harus tunduk pada konsensus bernegara kita.” Pungkasnya.


Kamis,  03 Agustus 2017
Jurnalis: Asso
Editor: M. Rifai