Formasu Jakarta: Kasus Gubernur Sumut Belum Selesai, KPK Segera Bertindak

Foto: Pengurus Formasu Jakarta dan sekitarnya. 

SUARA INDEPENDEN.COM- Sekretaris Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FORMASU) Jakarta, M.Z Saddam Nasution menanggapi berapa kasus Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terhadap Anggota DPRD Sumatera Utara Priode 2009-2014 dan 2014-2019 dari mantan Gubernur sumut Gatot Pujo Nugroho.

Dan kasus dugaan Korupsi dana Bantuan sosial ( Bansos), Bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana Hasil pajak APBD di Provinsi Sumatera Utara 2011 hingga 2013.


"Saya mendesak KPK periksa kembali Gubernur sumut Tengku Erry, Karena kasus ini belum ada kejelasan sudah sampai mana kasus ini," ujar M.Z saddam, Ke redaksi suara independen, Kamis, (11/10/2017).


Seharusnya KPK segera selesaikan Kasus Gubernur sumut,  jangan menunda penyelidikan, apalagi ini kasus besar, dan masyarakat salalu menanyakan ini.


KPK segera bertindak, jangan biarkan Korupsi Menjamur di Sumatera Utara,"ungkapnya.


"Jangan biarkan ada koruptor berkeliaran di Negeri  ini, Khususnya di Provinsi Sumut," kata M. Saddam.


Sebagaimana diketahui sampai saat ini pihak KPK dan Kejaksaan RI belum melanjutkan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait bagaimana kasus penyalahgunaan Bansos tersebut.


"Kami berharap KPK dan Kejaksaan RI segera mengusut. Kalau tidak, Jangan salahkan kami akan menggerakkan Mahasiswa  asal sumut yang berkuliah di Jakarta skitar 1000 (Seribu) datang kedua Kantor tersebut," tutupnya.




Kamis,12 Oktober 2017
Jurnalis: M. Rifai
Editor: Suharno