Ketua Bakomubin Sumut, Minta Jenis Judi Ditertibkan di Siantar

Foto: H Ardiansyah saragih ketika bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno

SUARA INDEPENDEN. COM- Ketua Badan Kordinasi Mubalig Indonesia (Bakomubin) Sumut, H Ardiansyah saragih meminta agar para bandar Judi di kota Siantar dapat ditangkap dan ditertibkan oleh pihak Polres Kota Pematangsiantar.


H Ardiansyah saragih mengatakan, kepada Suara independen. Com Kamis (11/01/2018) bahwa kota Pematangsiantar saat ini sudah sangat memperhatinkan terkait berkembang bebasnya judi yang bebas begitu saja beroprasi di kota tersebut.



Tokoh pemuda Nasiaonal ini menegaskan, tertipkan dan tangkap bandar narkoba serta prostitusi, tiga penyakit ini harus diberantas karna ini adalah wabah penyakit," tegas Ardiansyah. 


”Mohon kepada Kapolres Siantar dan Simalungun untuk melakukan penangkapan kepada Bandar Judi untuk kota Siantar dan Simalungun, ” ujar dirinya.

Selain itu juga, kita mendesaka agar dilakukan penyelidikan kepada oknum oknum aparat yang membeck up kegiatan tersebut.


” Ya kita akan mendesak Kapolres untuk melakukan penangkapan terhadap pengusaha pengusaha yang memiliki tempat dan juga bermain membuka usaha judi itu. Kita juga akan mengerahkan mubalig yang terdiri dari para ustad untuk bertindak jika Polres tidak mampu menertibkannya, ” pungkasnya.

Dilainnya, Armaya Siregar, salah satu tokoh masyarakat Siantar mengatakan mereka akan menggeruduk Polres Siantar jika kegiatan usaha tersebut dibiarkan begitu saja beroprasi.



Jumat, 12 Januari 2018
Jurnalis: M. Rifai
Editor: Rifki