Gawat !!! Polisi Tangkap Polisi


SUARA INDEPENDEN. COM, TANJUNGBALAI- Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono angkat bicara terkait diamankannya 2 oknum anggota polres Tanjungbalai oleh satuan narkoba pada Jumat (9/2/2018) sekira pukul 01.00wib dini hari.

Kita tidak main main terhadap penyalah gunaan narkoba ini. Saya akan tindak tegas terhadap anggota tersebut sampai ke pengadilan, tegas Kapolres. Diamankannya 2 oknum anggota polisi ini bermula dengan tertangkapnya seorang lelaki Syah Indra diareal SPBU jalan Sudirman Km 7. Pada Kamis (8/2/2018) sekira pukul 22.00 wib

Lingkungan I kelurahan Tanjungbalai kota II. kecamatan Tanjungbalai selatan ini. Menyita sabu seberat 41.19 gram. Dari hasil interogasi kepada pria berusia 38 tahun ini mengatakan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang oknum anggota polisi berinisial brigadir FAS (32) yg bertugas di Polsek Datuk bandar tanjung balai.

Polisi pun melacak keberadaan FAS dan berhasil menemukan nya di lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah dan menyita 1 unit handphone (HP) sebagai barang bukti, petugaspun menginterogasi FAS mengenai asal usul barang haram tersebut.

Berdasarkan dari pengakuan FAS petugaspun bertindak cepat dengan melakukan penggeledahan di rumah oknum polisi. Aibda AS (39) dijalan Sudirman km 5. Tanjungbalai.
Diketahui Aipda AS bertugas di Mapolres Tanjungbalai.

Polisi tidak menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Aipda AS. namun polisi tetap menggiringnya ke satuan narkoba polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kini kedua oknum polisi ini masih menjalani pemeriksaan intensif di satuan narkoba polres Tanjungbalai ucap Kapolres AKBP Tri Setyadi.




Selasa, 13 Februari 2018
Jurnalis:Rizki
Editor: M. Rifai