Demo dikantor Kejatisu, Mendesak Agar Mantan Plt Dinkes Tanjungbalai dr H Ali Azhar ditangkap Atas Dugaan Korupsi Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional T. A 2017


SUARA INDEPENDEN.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa ( KGRM ) Sumatera Utara Mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ). Jln A. H Nasution Medan.


Dari pantauan kami dilapangan, Massa mendesak Kejatisu untuk menangkap dan memeriksa Mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai ( dr. H. Ali Azhari ) yang sekarang menjabat sebagai Kepala Pukesmas Kampung Baru Kota Tanjungbalai atas dugaan korupsi pada Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional yang bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) Tahun Anggaran 2017 Sebesar Rp 19.245.684.926,


Ketua IPMA Tanjungbalai, Roby Syahputra Siregar, SH. menjelaskan bahwa Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Pelayanan Jaminan Nasional Tahun 2017 Dinas Kesehatan Tanjungbalai telah mengelontarkan dana sebesar Rp 9.795.684.926,- kepada 8 ( Delapan ) Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) Puskesmas se-Kota Tanjungbalai yang diduga adanya manipulasi atau penyimpangan pada dana tetsebut sehungga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan Negara Milyaran rupiah.



Korwil Garansi Sumut,  Henri Sitorus  menambahkan,  bahwa kasusu dugaan korupsi yang dikomandoi Mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Tanjungbalai ( dr. H. Ali Azhari ) telah melanggar dan kangkangi undang-undang serta Nawacita Presiden Republik Indonesia ( Joko Widodo ) yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui Program Indonesia Sehat. 


"Kasus dugaan korupsi ini duduga di komando dr. H. Ali Azhari selaku Plt Dinkes Tanjungbalai Tahun 2017 dan kami meminta Kejatisu segera melakukan pemeriksaan agar yang bersangkutan dapa secepatnya mempertanggungjawabkan perbuatannya" Tambah Henri.


Selain itu, Sangkot Simanjuntak Ketua Gema-Baca Juga mengatakan akan terus mendesak Kejatisu segera menagkap Mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai beserta 8 ( Delapan )  Kepala UPTD Puskesma se-Kota Tanjungbalai Karna dinilai Kasus dugaan korupsi Berjamaah tersebut telah mengakibatkan Negara mengalami kerugian hingga Milyaran rupiah.


Setelah berorasi satu jam lebih, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi sumatera Utara, Yos Gernol Tarigan mendatangi massa dan berjanji akan secepatny menyampaikan kepada pimpinan atas tututan dari massa terkait dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Tanjungbalai pada Tahun 2017. 


"Ucapan terimakasih kepada rekan-rekan yang datang kedepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini dalam hal menyampaikan aspirasi atas kasus dugaan korupsi ditubuh dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai pada program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun Anggara 2017. dimana atas aspirasi dan tuntutan dari rekan-rekan secepatnya akan saya sampaikan kepada pimpinan baik itu isi dari tuntutan statement rekan-rekan maupun saya juga akan menyampaikan langsung secara lisan agar tuntutan rekan-rekan secegera di proses agar kebenarannya dapat terungkap. Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negri Kota Tanjungbalai mengenai kasus ini, apakah sudah pernah ditangani atau pun di proses oleh Kejari setempat" ungkap Tarigan.









Kamis, 3 Mei 2018.
Jurnalis: Rizki 
Editor: M. Rifai