Jhonson Tambunan Diduga Lakukan Korupsi, HIMMAH Sumut Geruduk Kejatisu



SUARA INDEPENDEN. COM- Kader-kader Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah ( PW. HIMMAH ) Sumatera Utara kembali berunjukrasa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ) . Jln. A.H Nasution Medan.


Dalam orasinya. Massa yg dipimpin Abdul Razak Nasution Wakil Ketua PW. HIMMAH Sumut, menyampaikan tuntutan agar laporan mereka yang bernomor : 235/ HW-SU/ B/ PN-TIPIKOR/ XIII/ IV/ 2018 tertanggal 02 April 2018 atas Dugaan Korupsi di 5 ( Lima ) titik Paket Proyek Pemeliharaan/ Peningkatan Jalan dan Peningkatan Saluran Sekunder di Tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kota Pematang Siantar T.A 2016 dan 2017 dikeluarkan hasil telaahannya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.


 "Dugaan korupsi atas kerugian keuangan Negara Sebesar Rp 4.187.263.017,00 pada 5 (Lima) titik paket proyek di Dinas PUPR Kota Siantar yang sudah kami laporkan pada tanggal 2 April lalu kami minta Kejatisu untuk segera mempercepat keluarnya proses hukum/ "Telaahan" mengingat laporan tersebut sudah berjalan Satu bulan lebih" ungkap Razak.


Kami akan tetus mengkawal kasus ini karena sesuai dengan permintaan kejatisu apabila ada nya bukti segera sampaikan kepada kami dan kami dari PW. HIMMAH Sumatera Utara sudah menyampaikan dan memasukan laporan pengaduan dengan bukti-bukti yang kami miliki tentang dugaan korupsi di tubuh Dinas PUPR Kota Siantar yang secera resmi kepada kejatisu sehingga tidak ada lagi alasan Kejatisu untuk tidak memproses kasus ini.
tambah Razak.


Selain itu, Sukri Soleh Sitorus selaku Koordinator Aksi juga meminta dan mendesak Walikota Pematang Siantar untuk mengevaluasai dan mencopot Kepala Dinas PUPR Siantar ( Jhonson Tambunan ) dari jabatannya.


"Kami meminta kepada Bapak Walikota Pematang Siantar untuk segera Mengevaluasi dan mencopot Jhonson Tambunan dari jabatannya karena dinilai bukan prestasi yang dibuat melainkan banyaknya kasus dugaan korupsi pekerjaan yang diduga melibatkan dirinya" ungkap Sukri.


Setelah berorasi satu jam lebih, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar  Siagian Mendatangi massa dan berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan atas dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Siantar yang sudah mereka laporkan tersebut.


"Ucapan terimakasi kepada rekan-rekan dari PW. HIMMAH Sumatera Utara yang telah datang kemari kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini untuk menyampaikan informasi terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Pematangsiantar, dan tadi sempat saya cek memang betul rekan-rekan sudah menyampaikan dan memasukan laporan secara resmi kepada kami atas kasus dugaan korpsi di Dinas PUPR Siantar. dan apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan akan segera dan secepatnya saya sampaikan kepada pimpinan untuk segera dipercepat prosesnya dan dikeluarkan telaahannya. Terimakasih sekali lagi kepada kawan-kawan dari PW. HIMMAH Sumut. Hidup Mahasiwa...!!!
“ Terang Sumanggar. 










Jumat, 01 Janu 2018
Jurnalis: Ridwan
Editor: Eko siswanto