Ginanda siregar, Minta Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Foto: Ginanda siregar, SH


SUARA INDEPENDEN.COM- Ketua Umum Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al washliyah (HIMMAH) Banten Ginanda siregar, meminta semua pihak untuk ikut serta mengawal penyaluran dana desa sehingga pemanfaatannya tepat sasaran bagi masyarakat.


Menurut Ginanda, pihaknya percaya, keberadaan program dana desa yang didukung dengan dana prospek akan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan Desa,"kata Ginanda siregar yang juga Wakil Ketua Umum PP HIMMAH, Rabu, (15/08/2019).


"Hadirnya dana desa harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai disalahgunakan oleh oknum kades karena dengan adanya dana desa diharapkan desa tersebut dapat lebih maju dengan memberdayakan masyarakatnya sehingga ke depan Desa akan menjadi mandiri," ujar Ginanda yang Juga Ketua DPO Formasu Jakarta.


Karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat serta semua pihak dapat ikut mengawal sehingga pelaksanaan dana desa menjadi maksimal.


Ia menuturkan dana ini cukup besar dan sangat signifikan. Artinya, bila dipergunakan dengan mekanisme yang benar dana ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di desa,"tegas Ginanda.


Ginanda siregar yang juga Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta juga mengingatkan, dana desa itu merupakan bagian program dan proyek pemerintah pusat yang harus dituntaskan demi mensejahterakan masyarakat dimasing-masing desa,"katannya.


"Jangan salah penjabaran aturan penggunaan DD. Sebab, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah membentuk Satgas DD yang dipimpin mantan KPK. Jangan sampai terjadi carut marut penjabaran aturan penggunaan ADD maupun DD, karena akibat salah penjabaran dari dinas terkait yang jadi korban adalah Kepala Desa, dan pasti tersandung hukum di kemudian hari. Sebab, Kepala Desa itu sebagai pengguna anggaran karena dia yang melaksanakan ADD dan DD," ungkapnya.


Maka dengan pembentukan Satgas Dana Desa yang mengacu pada Keputusan Mendes PDTT Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Dana Desa, yang berfungsi membantu merumuskan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan penggunaan dana desa, diharapkan tidak terjadi penyimpangan dana desa.


"Dengan telah terbentuknya Satgas Dana Desa yang berfungsi untuk membantu merumuskan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan penggunaan dana desa, diharapkan tidak terjadi penyimpangan dana desa. Terkecuali ada perangkat desa yang mencoba bermain-main dengan dana desa tersebut," tutupnya.




Rabu, 15 Agustus 2018
Jurnalis: Rizki Zahri
Editor: Henra S