Agar Tidak Ada Fitnah "Segera Periksa Kembali Buyung, Bupati Labura dan Tetapkan Sebagai Tersangka"


SUARA INDEPENDEN. COM- Aktivis Muda asal Labuhanbatu Utara yang merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) DKI Jakarta meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  segera Memanggil, Memeriksa Kembali Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddinsyah (Buyung) dan Menetapkan nya sebagai tersangka. Agar tidak menbulkan Fitnah di publik khususnya masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara bahwa sang Bupati kebal hukum. Hal ini di sampaikan oleh Sahril Hasibuan. Jakarta, 27/10/18. 


" Agar tidak ada Fitnah Bupati Labura Kebal hukum, diminta kepada KPK untuk segera memeriksa dan menetapkanya sebagai tersangka' Ucap Sahril.


Karena sebelumnya Khairuddin (Buyung) telah diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018, sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara.


Akan tetapi Menurut Sahril kasus ini seperti redup tidak ada kelanjutannya sehingga menimbulkan pertanyaan di mata publik terkhusus masyarakat Labuhanbatu Utara.


Untuk itu KPK harus segera memanggil kembali Orang nomor satu di Labura itu dan segera mengusut tuntas dugaan keterlibatannya dan menaikkan statusnya yang sebelumnya saksi menjadi tersangka.


" Segera Panggil kemabali orang nomor satu di labura itu dan usut sampai tuntas dugaan keterlibatan nya dan menaikkan statusnya yang sebelumnya saksi menjadi tersangka" Kembali Ucap Sahril


Pria kelahiran Labuhanbatu Utara ini juga meminta agar KPK segera turun langsung ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk memastikan bahwa Pemkab Labura bebas dari pada Korupsi, Suap maupun Pungli.


" Minta Kepada KPK untuk segera turun ke kabupaten Labuhanbatu Utara untik memastikan bahwa Pemkab bebas dari korupsi, suap dan pungli" Tutupnya. 




Minggu, 28 Oktober 2018.
Jurnalis: Rizki Zahri
Editor: Syukur