HIMMAH dan IMM Minta Usut Kasus Penipuan Sukran Tanjung


SUARA INDEPENDEN. COM- Berkaitan dengan semakin banyaknya aduan masyarakat tentang Kasus Penipuan yang dilakukan mantan Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung, Aktivis Mahasiswa Yang Tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah ( HIMMAH ) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ) Sumatera Utara meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Mengusut tuntas kasus penipuan tersebut. Sesuai dengan pengaduan yang bernomor: STTLP/ 1173/ XI/ 2018/ SPKT/ SPKT "III" tertanggal 02 Nopember 2018.


Ketua DPD. IMM Sumatera Utara Zulham Hidayah Pardede menyampaikan kasus Penipuan yang dilakukan Sukran Jamilan Tanjung kepada Sdr. Sartono Manalu harus diusut tuntas. Kasus ini bukan untuk yang pertama kalinya dilakukan Sukran tetapi sudah ke beberapa kalinya. 


" Banyaknya aduan masyarakat di Polda Sumut merupakan bentuk dari kebiadaban dan keserakahan Sukran Jamilan Tanjung. Sebagai upaya pelaksanaan penegakan hukum yang baik Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara C/q Dirkrimsus harus segera mengusut kasus Penipuan yang sebesar Rp 350.000.000,- " Jelas Zulham.




Senada dengan ketua IMM Sumut ditempat terpisah Ketua PW. HIMMAH Sumatera Utara Abdul Razak Nasution menyampaikan bahwa Kepolisian harus segera memeriksa Sukran Jamilan Tanjung dan para saksi-saksi yang terkait. Berdasarkan dengan bukti administratif ( Surat Perjanjian Peminjaman Uang ) yang berteken materai Rp 6000,- itu ada 4 ( empat ) orang saksi dari pihak Sdr. Sartono Manalu dan ada 1 ( satu ) orang saksi dari pihak Sukran Tanjung.


" Dalam hal ini Kita dari Organisasi Mahasiswa yang seyogianya sebagai Control Sosial Masyarakat siap mendukung Kepolisian dan akan tetap terus mengawal kasus ini agar Sukran Tanjung diproses hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku." Tegas Razak.


Razak juga menambahkan bahwa Kepolisian Daerah Sumatera Utara C/q Dirkrimsus juga harus memeriksa Nomor Rekening tempat penampungan uang Sukan JamilanTanjung. Penegak Hukum ( KPK, Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Sumut )P ERIKSA REKENING RULI DEWI WATI alias DEWI LESTARI diduga Tempat Penampungan Hasil Penipuan SUKRAN TANJUNG . 
Rek. Bank Sumut : 10002040440617 An Dewi Lestari ( KTP PALSU ) Rek. Bank Mandiri : 105011860636 An Dewi Lestari ( KTP PALSU ) Rek. Bank BCA : 3830805957 An Dewi LestariK asus Penipuan yang berdalih akan mengiming-imingi Sdr. Sartono Manalu dengan sejumlah Proyek di Pemkab Tapteng pada saat Sukran menjabat Bupati tapanuli Tengah adalah bentuk KKN dan penipuan yang nyata, "tutup Razak mengakhiri wawancara dengan awak media.




Selasa, 13 November 2018
Jurnalis: Rizki
Editor: Riyan