PK PMII Se- KOTA MEDAN Tidak Akui Joni Sandri Ritonga Sebagai Ketua PC PMII KOTA MEDAN, PB PMII Diminta Agar Meninjau Kembali SK PC PMII KOTA MEDAN




SUARA INDEPENDEN. COM- 9 Pengurus komisariat pergerakan mahasiswa islam se-kota medan melakukan konfrensi pers menolak dan tidak mengakui joni sandri ritonga sebagai ketua pengurus cabang pergerakan mahasiswa islam indonesia kota medan.


Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia se-kota medan tergabung dalam beberapa komisariat yang berada dalam Universitas Maupun Perguruan tinggi yang berada di kota medan diantaranya PK PMII ITM, PK PMII UNUSU, PK PMII USU, PK PMII STMIK BUDIDARMA, PK PMII UMSU, PK PMII USULUDDIN UINSU, PK PMII SYARIAH UINSU, PK PMII EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UINSU, PK PMII ILMU SOSIAL UINSU dan beberapa komisariat persiapan PK PMII Persiapan UPU dan PK PMII Persiapan Universitas HARAPAN Medan.


dalam konfarensi pres yang dilakukan oleh pengurus komisariat pergerakan mahasiswa islam indonesia se-kota medan yang diwakili oleh Ahmad ropiki ketua PK PMII Usuluddin Uinsu Menyebutkan Beberapa Point.


1. Kami sebagai ketua komisariat yang sah dan di buktikan dengan Surat Keputusan dari pengurus cabang PMII MEDAN sahabat Abdul Manan siregar masa khidmat 2017-2018 tidak mengetahui kapan terpilihnya saudara joni sandri ritonga alias pemilihan siluman.


2. kami meminta kepada PB PMII SAHABAT AGUS MULIONO HERLAMBANG agar meninjau ulang kembali SK nomor 226.PB-XIX.01-143,A-1.07.2018 yang disebut SK PC PMII MEDAN.


3. Kami menilai PB PMII telah melangar AD/ART organisasi karena telah mengeluarkan SK yang pemilihanya cacat dan Inkonsitusional, bahkan kalau kita periksa pengurus cabangnya Sekretaris dan ketua satu yang disebut Unsure BPH kaderisasi formal yaitu pelatihan kader lanjut (PKL)  kita sudah sama sama mengetahui bahwasanya dalam AD/ART Pasal 20 ayat 22 " setiap pengurus cabang Ketua dan BPH menimal telah mengikuti Pelatihan Kader Lanjut.


4. kami meminta PB PMII agar menindak lanjuti pernyataan kami ini agar PMII Medan tidak terombang ambing, dikhawatirkan warga dan kader yang ada dikota medan tidak percaya lagi kepada pimpinanya bahkan kepada pengurus besar.


5. Kami meminta kepada seluruh instansi pemerintahan kota medan, kepolisian, media dan lain-lain agar tidak termakan isu dengan adanya SK dari pengurus besar PMII, Mereka sewenang-wenang mengatas namakan PC PMII KOTA MEDAN, karna kami melihat mereka membuat komisariat dan rayon berdasarkan Nafsu dan keinginan pribadi bukan berdasarkan AD/ART dan PO PMII.


kami berharap PB PMII bisa secepatnya menyelesiakan permasalahn ini agar tidak berlarut-larut, kalau ini dibiarkan dan disepelehkan begitu saja maka jangan salahkan kami ketika ini berujung dengan pertumpahan darah, karna yang kami pelajari di PMII ketika memang yah HAK harus diperjuangkan dan ketika yang BATIL harus dimusnahkan, ucap Ahmad Ropiki kepada wartawan.




Sabtu,  3 November 2018
Jurnalis: Rifki
Editor: Amrin