Pernyataan Lengkap Jokowi Perpanjang PPKM Darurat




SUARA INDEPENDEN.COM- Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 seminggu ke depan. PPKM darurat baru akan dilonggarkan pada 26 Juli jika kasus COVID-19 mengalami penurunan.


Hal ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden. Jokowi mengatakan PPKM darurat yang berlaku sejak 3 Juli adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari yang harus diambil pemerintah, meskipun sangat-sangat berat.


"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," jelas Jokowi, Selasa (20/7/2021.

Jokowi mengakui PPKM darurat berdampak terhadap penurunan penambahan kasus dan bed ratio occupancy (BOR) rumah sakit. Jokowi menyatakan selalu memantau dinamika di lapangan dan mendengar suara masyarakat yang tedampak PPKM darurat ini.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi.


Jokowi mengakui PPKM darurat berdampak terhadap penurunan penambahan kasus dan bed ratio occupancy (BOR) rumah sakit. Jokowi menyatakan selalu memantau dinamika di lapangan dan mendengar suara masyarakat yang tedampak PPKM darurat ini.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi.




Selasa, 20 Juli 2021
Jurnalis: Rizki
Editor: Akbar S