SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan dirinya tidak bermaksud menistakan agama dalam pidato di Kepulauan Seribu. Ahok mengaku hanya bicara program yang menguntungkan nelayan.
"Yang di Pulau Seribu kan cerita yang menyemangati para nelayan, saya tidak ada maksud menistai agama. Bagaimana saya menyesali program yang saya bawa untuk mensejahterakan rakyat di Kepulauan Seribu? Kenapa saya harus menyesal?" ujar Ahok saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Penegasan itu disampaikan Ahok saat ditanya jaksa penuntut umum mengenai wawancara dengan reporter televisi Al Jazeera. Jaksa menanyakan Ahok soal pernyataan 'tidak menyesal' atas pidatonya dalam wawancara tersebut.
Di persidangan, Ahok mengaku menyebut surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 karena teringat pengalamannya maju pilkada di Bangka Belitung. Ahok mengaku ingat dengan seorang ibu yang pernah blak-blakan tidak akan memilih dirinya.
Ingatnya Ahok pada kejadian masa lalu terjadi saat Ahok bicara program budidaya ikan yang tidak direspons oleh seorang warga di Kepulauan Seribu. Karena itu Ahok menegaskan program budidaya ikan adalah program tetap yang terus berjalan dan tidak terkait dengan masa jabatannya sebagai gubernur.
"Saya sudah jelaskan itu dialog, waktu itu tidak ada yang salah. Saya omong program, saya lihat ketulusan beliau, semua jenis bisnis 80-20. Bisnis apa pun tidak ada respons sama sekali ibu ini," kata Ahok.
"Saya pikir-pikir ini pasti soal keyakinan, saya hargai, tapi kalau ibu punya keyakinan seperti itu ya nggak apa-apa," imbuhnya.
Lewat program budidaya ikan, Ahok dalam persidangan mengaku ingin kesejahteraan para nelayan di Kepulauan Seribu meningkat. Caranya dilakukan dengan pemberian bantuan keramba.
"Sistem yang lama itu bikin kelompok, bikin koperasi dulu, bagi hasil bagi rata saja. Modal bagi rata ke anggota, saya bilang nggak mau, saya mau 80-20 itu per orang. Yang kedua kesalahan pemerintah dulu kalau Pak Moko berhasil panen pasti tahun (berikutnya) Pak Moko tidak dapat bantuan lagi karena sudah berhasil 2016 tidak dapat modal. Prinsip saya terbalik Pak Moko berhasil keramba 5 ditambah keramba 5, Pak Mansyur berhasil 2 tambah 2, yang gagal kerambanya diambil pindahi ke yang berhasil," ujar Ahok.