Ardiansyah Saragih: Penjagaan Sidang Ahok, Terlalu Berlebihan Lebay

Foto: Wakil Ketua Umum Advokat Islam dan NKRI dan Tim Pengacara GNPF MUI, Ardiansyah Saragih.
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Umum Aliansi Advokat Islam dan NKRI yang juga tergabung dalam Tim Pengacara GNPF MUI Ardiansyah Saragih Angkat bicara terkait Persidangan Ahok dalam Kasus Penistaan Agama.

Menurut Ardiansyah saragih, Penjagaan sidang kasus Penista Agama saudara Ahok terlalu Berlebihan lebay, Sehingga dua saksi pelapor yang seharusnya masuk tidak diijinkan masuk oleh kapolres jakarta pusat," kata Wakil ketua Umum Aliansi Advokat Islam dan NKRI Ardiansyah saragih, ketika Suara independen.com menghubungi melalui Hp seluler, Kamis (15/12/2016).

Kita menghargai tugas Polri dalam menjaga persidangan kasus ahok ini tapi Polri juga harus tahu siapa siapa yanh bisa masuk kedalam ruang sidang," kata Ardiansyah saragih.

Ardiansyah menjelaskan, saya sudah menunjukan identitas sebagai saksi pelapor tapi tak digubris sama sekali dengan alasan sudah penuh.Kita keberatan dan akan komplain atas tindakan kapolres jakarta pusat ini yg mengabaikan para saksi pelapor diantaranya umi Hj irene handono dan predi kasman dari pemuda muhammadiyah,
Ardiansyah saragih Advokat islam dan NKRI yang juga tergabung dalam tim pengacara GNPF MUI sangat menyesalkan tindakan kapolres jakpus seolah- olah tak mengerti apa peranan dalam pengamanan," tegas Ardiansyah

"Seharusnya orang - orang yang berhak masuk
diamankan untuk bisa masuk, ini malah sebaliknya
Kita khawatir kalo sedemikian ini terus berlangsung dalam sidang berikutnya.

Ardiansyah berharap, Sidang berikutnya bisa lebih bijak lagi dalam pengamanan dan selektif orang- orang yang bisa masuk kepersidangan jangan sampe orang tidak berkepentingan yang memadati ruang sidang pengadilan.



Kamis, 15 Desember 2016
Jurnalis: Asso
Editor: Indah Wahyuni