Foto: Sariief Saefulloh |
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Kita tidak boleh merusak demokrasi dengan kesombongan dan keserakahan, kita harus menjaga dan menjalankan demokrasi dengan kebijaksanaan, hilangkan kepentingan individu dan kelompok tertentu karena itu awal rusaknya kita sebagai saudara dan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara”
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia, hadir sebagai raksasa Asia yang memiliki berbagai kekayaaan yang di minati semua negara di dunia.
Sebagai negara berkembang bangsa ini tidak surut dari polemik kebangsaan, berbagai meomentum dari masa order lama, order baru hingga reformasi terus bermunculan, dinamika inilah yg seharunya menjadikan indonesia semakin mapan dan maju sebagai raksasa Asia.
Secara Historis Indoensia terlahir bukan atas pemberian penjajah layaknya Malaysia, Indonesia lahir dari rahim darah para syuhada dan negarawan sejati yang sadar akan pernanya untuk membebaskan diri dari imprealisme dan kapitalisme. Narasi sejarah itulah yang patut diteladani dan dipelajari oleh para generasinnya.
Dengan penduduk yg mayoritas menganut agama Islam, Indonesia tidak terlepas dari dusta dan penghianatan, banyaknya permasalahan bangsa ini yg disangkutpautkan dengan Prilaku para politikus Muslim seperti korupsi, terorisme, kekusaan, kemiskinan, pengangguran, keadalian, kesenjangan sosial, pendidikan dan lain-lain, yang dahulu hingga saat ini tak kunjung terselesaikan. Inilah tanggung jawab kita semua, bukan menyudutkan Islam sebagai akar masalah, karena bukti sejarah Islam hadir sebagai solusi dalam menyelesaikan berbagi permasalahan walaupun realitasnya Islam selalu dirusak oleh prilaku adu domba pihak tertentu dan umatnya yang lalai
"Jika prilaku politkus Muslim itu khianat dan rakus maka jangan salahkan Islam karena itu prilakunya sendiri sebagi manusia bukan Islam sebagai ajaran dan panutan"
Islam sebagai agama tidak lantas terpisahkan dari negara, Islam mengajarkan pada umatnya untuk berbangsa dan bernegara, menjaga dan merawat perbedaan, memajukan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat.
Kehadiran Islam.di Indonesia menjadi solusi kemajuan bangsa dan negara, adapun para prilaku politikus muslim yg berhianat terhadpa amanat rakyat dan merusak tatanan bernegara bukanlah ajaran Islam, karena Islam.mengjarkan untuk kita memaslahatkan umat, mengemban amanat bukan untuk merusak dan menghianatinya.
Islam bukanlah agama yg cinta kekerasaan seperti yg di isukan, Islam adalah agama perdamaian yg dahulu hingga saat ini tak pernah berubah ajarannya sebagai panutan kehidupan manusia.
Seiring dengan perkembangan ideologi dunia, Islam di Indonesia mengalami berbagai rintangan yg cukup berat dalam dinamika berdemokrasi. Kita mengetahui bahwa demokrasi secara hakikat bukanlah kekuasaan semata, yg pekerjaannya hanya meraih, dan meruntuhkan kekuasaan.
Sungguh kerdil dan tidak bijak jika masih ada yg berprilaku demikian.
Tetapi realitasnya kita menghadapi hal tersebut tatkala pemilihan umum (pemilu), dimana banyak kelompok berbondong-bondong saling serang menyerang, tuduh menuduh dengan isu-isu buruk karena berdalih atas nama kebenaran dan demokrasi. inilah potret modernisasi demokrasi yang mehalalkan segala cara demi kekuasaan, yang merusak moral dna hukum yg berlaku, meretakan persatuan dan kesatuan bangsa. secara etika dan estetika hal diatas bukanlah pendidikan politik yang baik dan teladan bagi masyarakat.
Islam dan demokrasi di Indonesia telah menjadi perbincangan semua kalangan masyarakat, banyaknya permasalahan agama dan demokrasi yang muncul bersamaan menjadikan masyarakat memahami sesungguhnya kerusakan demokrasi Indonesia bukanlah karena agama tetapi diakibatkan kerakusan, kesombongan individu ataupun kelompok tertentu yaang melupakan tatkramma, sopan santun berdemokrasi.
Islam bangkit menyatukan kekuatan dengan nurani bukan emosi. Islam bersatu dalam shaf shalat bukan karena kiai tapi karena iman yg tinggi. Suara jutaan umat bukanlah suara kebencian dan pertentangan tapi suara perlawanan menuntut keadlian. Berdiri dan bergerak bersama untuk menjaga bangsa dan negara dari kebinasaan dan ketidak percayaan umatnya.
“Kita tidak boleh merusak demokrasi dengan kesombongan dan keserakahan, kita harus menjaga dan menjalankan demokrasi dengan kebijaksanaan, hilangkan kepentingan individu dan kelompok tertentu karena itu awal rusaknya kita sebagai saudara dan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara”
Dalam UUD 1945 yg dikenal sebagai konsitusi negara, hukum tertinggi negara menegaskan bahwa setiap warga negara di jamin hak nya oleh negara baik secara ekonomi, politik, sosial dan budaya tanpa melihat golongan, ras, budaya ataupun agama tertentu. Dengan demikian setiap warga negara memiliki hak berdemokrasi (mencalonkan ataupun memilih pemimpin) sesuai agamanya, budayanya, maupun rasnya.
Aku bangga sebagai muslim, sebagai warga Indonesia, mencintai pilar kebangsaan sebagai sebuah nilai yang manusiawi dan sebagai pedoman negarawan sejati.
Ditulis Oleh: Sariief Saefulloh
Wakil Presiden Mahasiswa Islam Asean (Asean Muslim Students Association (AMSA)
Selasa, 14 Februari 2017
Editor: M.Z Saddam