Kotori Dunia Pendidikan Dengan Pungli, Mahasiswa Akan Demo Rosema Br. Silalahi di Kejatisu Medan

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Rosema Br. Silalahi


SUARA INDEPENDEN. COM- Koaliasi Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Membaca ( Gema - Baca ) dan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi ( Garansi ) akan lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi sumatera Utara . Jln A.H Nasution Medan.


Aksi unjuk rasa yang akan dilakuan mahasiswa tersebut, terkait adanya dugaan pungutan liar ( pungli ) di Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Tahun 2016 dan 2017 mengenai pemberian sertifikat sertifikasi guru sebanyak 2.000 orang. 


"Berdasarkan dengan laporan yang kami terima bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi ( Rosema Br. Silalahi ) diduga telah melakukan pungutan liar kepada 2.000 orang tenaga pendidik yang mendapatkan sertifikat sertifikasi dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan ( Dirjen GTK )  pada tahun 2016 dan 2017, " Ungkap Henri Sitorus selaku Korwil Garansi Sumut.


Pungutan liar tersebut dilakukan dengan dalih penebusan fotocopi SK oleh Kepala Dinas Pendidikan dengan mematok tarif antara Rp 250.000,- sampai Rp 350.000,- per orang. Tambah Henri


Foto: Henri sitorus


Hal senada juga disampaikan Ketua Gema - Baca, Sangkot Simanjuntak.   Dengan menambahkan  kepala Dinas Pendidikan Dairi ( Rosema Br. Silalahi ) telah mendapat keuntungan atas dugan pungli tersebut _+ sebesar Rp 3.600.000.000,- dari Tahun 2016 dan 2017


"Maka dengan hal tersebut kami akan me lakukan aksi unjukrasa turun kejalan tepatnya di depan kantor Kejatisu pada pekan depsn tepatnya pada hari rabu 11 April 2018 dengan tuntutan : 


1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar ( Pungli ) yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi ( Rosema Br. Silalahi ) kepada guru-guru dengan dalih imbalan dana sertifikat guru sebanyak 2.000 orang  dengan tarif Rp 250.000,- s.d Rp 350.000,- per orang pada Tahun 2016 dan  2017.

2. Tangkap dan penjarakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi ( Rosema Br. Silalahi ) karena diduga melakukan pungutan liar penebusan fotocopi Sertifikat Guru dari Dirjen GTK Tahun 2016 dan 2017 sebanyak 2.000 orang/ tahun dengan total pungli sebesar Rp 3.600.000.000,-

3. Mendesak Bupati Dairi ( KRA Johnny Sitohang Adinegoro ) agar mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi ( Rosema Br. Silalahi ) dari jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan melakukan pungutan liar kepada 2.000 orang tenaga pendidik ( Guru )  di Kabupaten Dairi dengan mewajibkan tenaga pendidik untuk membayar/ menebus fotokopy Sertifikat dari SK Dirjen sebesar Rp 250.000,- s.d 350.000,- per orang dari Tahun 2016 dan 2017, ini artinya Rosema Br. Silalahi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi telah mencoreng dunia pendidikan dan ini bertentangan dengan tujuan mulia 9 ( Sembilan ) Nawacita Presiden Republik Indonesia ( Joko Widodo ). " tutup Henri saat mengakhiri wawancara.







Kamis, 5 April 2018
Jurnalis: Amri
Editor: Irfan