SUARA INDEPENDEN.COM- Untuk memudahkan masyarakat kabupaten Labuhanbatu selatan yang terdampak Covid mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan ke posko yang beralamat di Jln lintas Sumaatera utara kampung bedagai kelurahan kota pinang kecamatan Kota pinang kabupaten Labuhanbatu selatan Provinsi Sumatera Utara terkait penyaluran bantuan sosial yang tidak merata dari pemerintah pada masa pandemi Covid-19, LBH ASRI membuka layanan masyarakat melalui hotline Facebook yang bisa diakses dan melalui kanal Whatsapp nomor 081376606999.
Pengacara kondang ini Samsuten Ritonga, SH.MH, berharap layanan untuk pengaduan terkait bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat, provinsi, Kabupaten/kota untuk masyarakat Indonesia bagi masyarakat di kabupaten Labuhanbatu selatan tidak mampu dan yang mampu baik dana tunai, atau bahan sembako," kata samsuten di Kantornya, selasa,19/5/2020).
Pembukaan posko LBH-ASRI,SAPA LABUSEL dan LKS Bina Samsuten Ritonga yang melayani pengaduan masyarakat untuk bansos tersebut bisa sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (SE KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat. SE tersebut dikeluarkan 21 April 2020.
Menurut Tim LBH ASRI DAYU PUTRA, SH dalam SE KPK tersebut juga disebutkan, untuk meningkatkan peran serta masyarakat, dalam setiap pemberian bansos, perlu menyediakan fasilitas layanan pengaduan masyarakat.
Fasilitas tersebut harus diupayakan agar mudah dan murah penggunaannya, termasuk memberikan informasi tentang tindak lanjut pengaduan yang ada. ”Jadi, layanan aduan tentang bansos Covid-19 sejalan dengan SE KPK tersebut,” katanya.
Surya Darma Tim LBH-ASRI menegaskan, pada masa pandemi Covid-19 ada banyak bansos yang disalurkan, bahkan ada yang menyebut sebagai pertolongan. Untuk menghindari dabel atau penumpukan bansos pada satu keluarga tertentu, semestinya pemkab labusel serta jajarannya memilah penerima bansos tersebut. Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bansos sudah terdata baik. Kelompok yang perlu didata lagi adalah masyarakat penerima bantuan paket bahan makanan pokok dan dana tunai dari kelompok yang terdampak Covid-19 di wilayah kabupaten Labuhanbatu selatan, yang merupakan tambahan di luar penerima bansos yang sudah ada.
Untuk pendataan, LBH ASRI meminta kepada masyarakat agar menyampaikan datanya untuk di wilayah kabupaten Labuhanbatu selatan terkait data masyarakat yang belum menerima bansos.
Setelah itu, tim LBH-ASRI yang membuka posko pengaduan masyarakat itu menyerahkan datanya nanti melalui penyuratan kepada bupati Labusel,Gubernur,presiden,kepolisian,Kejaksaan,
KPK. Data disampaikan lengkap dengan nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor telepon. ”Karena ini adalah masyarakat yang layak di bantu, kita tidak boleh salah, kita tidak boleh asal-asalan dalam memberikan bantuan itu. Harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai nanti begitu pemkab labusel berikan bantuan karena tidak didukung data yang jelas, ini jadi masalah. Kita tidak mau seperti itu,” ucapan tim posko pengaduan masyarakat Baktiar Rambe.
Bahwa Semua data penerima bansos yang lalu kebanyakan orang orang yang mampu secara ekonomi,sedangkan orang orang yang tidak mampu masih banyak yang tidak menerima bantuan. Data yang masuk yang lalu banyak masyarakat komplain, maka kita dalam hal ini menampung jeritan aspirasi masyarakat labusel, supaya nanti begitu kita akan sampai data masyarakat agar dapat di Tampung di anggaran yang 30 M” kata Samsuten Ritonga.
Saat menerima pengaduan masyarakat dengan LBH-ASRI mendapat masukan soal warga yang pindah tempat tinggal karena menyewa rumah untuk masuk dalam penerima bantuan. Guna membantu mereka, lBH-ASRI juga membuka hotline Facebook khusus Bansos Covid-19 supaya tidak terjadi penumpukan penerima bansos atau warga yang mengadu. ”Begitu juga kalau ada yang tercecer bansos, silakan ke hotline, kami akan merepons, menjawab, mencarikan solusi, dan sebagainya,” kata Tim LBH-ASRI posko pengaduan masyarakat Labuhanbatu selatan.
Agar tidak ada untuk kepentingan politik Dinasti, pemerintah daerah juga diminta dapat membantu nama-nama warga pengadu yang belum menerima bansos. ”Harus betul-betul disisir, mencari orang yang belum mendapat bantuan sama sekali.Berikan bantuan itu kepada masyarakat yang layak Harus cepat, tapi harus tepat,” ujar Samsuten Ritonga, SH. MH.(BS)
Selasa, 19 Mei 2020
Jurnalis: Budi S
Editor: Rizki