Paripurna DPD Ricuh Sebelum Dibuka, ini Tidak Mencerminkan Sebagai Wakil Rakyat

SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- DPD menggelar rapat paripurna sore ini. Agenda dalam rapat yaitu pembacaan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pergantian pimpinan DPD.

Rapat digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). Sebanyak 90 dari 132 anggota hadir dalam rapat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan Wakil Ketua DPD GKR Hemas. Sidang rencananya dibuka sekitar pukul 14.30 WIB, namun belum dibuka sudah terjadi kericuhan.

"Siapa yang menandatangani surat keputusan ini? Ibu dan bapak tidak berhak duduk di sana," ujar senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi.

"Jangan dibuat kacau, buka dulu rapatnya Pak Nawardi," ujar senator lainnya.

"Kami duduk di kursi pimpinan sidang berdasarkan keputusan kemarin," ujar Farouk.

Suasana makin panas dan anggota DPD berebut untuk interupsi. Sejumlah anggota DPD maju ke depan meja pimpinan dan ada aksi saling dorong sampai ada yang terjatuh. 

Polisi kemudian masuk ke ruangan sidang dan melerai mereka yang saling dorong. Nawardi lalu naik ke podium dan bicara meskipun paripurna belum resmi dibuka. 

Sebelumnya, rapat panitia musyawarah DPD memutuskan tetap menggelar rapat paripurna hari ini. Meski begitu agenda rapat belum tentu melakukan pemilihan pimpinan menyusul putusan Mahkamah Agung.

"Tidak ada pemilihan tapi tadi sudah diputus adalah untuk memberikan penjelasan atas keputusan MA," ungkap Wakil Ketua DPD GKR Hemas saat berbincang dengan detikcom, Minggu (2/4/2017) malam.


Senin, 3 April 2017
Jurnalis: Hamzah
Editor: Budi