Dilaporkan Balik Eggi Sudjana, Ini Tanggapan Para Pelapor


SUARA INDEPENDEN. COM- Pengacara Eggi Sudjana melaporkan balik 7 orang yang melaporkannya ke polisi. Pihak pelapor mengaku tak mempersoalkan laporan tersebut. 

"Kami tak takut dengan ancaman, yang jelas ini adalah bentuk pelajaran. Kita tak takut, kita akan tetap lanjut apa pun risikonya," kata Ketum Perjuangan Umum Rakyat Nusantara Norman Sophan saat dihubungi,  Rabu (11/10/2017).

Dia menegaskan tidak akan mencabut laporan, termasuk menyampaikan permohonan maaf, sebagaimana permintaan Eggi. "Nggak, nggak ada ampun buat Eggi. Kita sudah tegaskan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Suresh Kumar mempertanyakan sangkaan pidana dalam pelaporan Eggi. Pelaporan balik, menurutnya, merupakan bentuk intervensi hukum.


"Kami bingung dilaporkan balik atas pencemaran nama baik. Nama baik siapa?" kata Suresh.

Sebelumnya, Eggi dilaporkan terkait ucapannya mengenai konsep keesaan Tuhan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).