Tragedi Mako Brimob dan Ultimatum Menyerah Jelang Fajar



SUARA INDEPENDEN. COM- Tragedi kerusuhan dan penyanderaan polisi oleh napi teroris di rutan di Mako Brimob Depok akhirnya usai. Kurang lebih 36 jam, Polri akhirnya bisa membuat 156 napi yang melakukan perlawanan menyerah. Satu napi ditembak mati karena melawan.

Kerusuhan ini terjadi di Rutan Negara Cabang Salemba, Selasa (8/5) sore. Lokasi rutan berada di dalam Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Para napi teroris membuat kerusuhan.

Situasi di rutan begitu mencekam. Menurut keterangan Wakapolri Komjen Syafruddin, para napi melakukan penyanderaan terhadap 9 orang polisi. Beberapa di antaranya merupakan anggota Densus 88 Antiteror.

Keadaan makin tak terkendali ketika para napi teroris tersebut melakukan penjebolan di dalam rutan. Mereka menggunakan berbagai barang yang mereka temukan untuk menjebol sekat.

Selain merampas senjata para sandera, para napi teroris juga membobol ruang penyimpanan barang bukti. Lebih ngerinya lagi, mereka juga mendapatkan sejumlah bom atau peledak di situ.

Komandan Korps Brimob Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, bom-bom yang dikuasai para napi itu adalah barang bukti sitaan Densus 88 yang belum sempat ditempatkan di gudang barang sitaan.


Situasi di Mako Brimob mencekam. Kasus ini langsung mencuat kala para napi teroris ini melakukan aksi live lewat Instagram. Komjen Syafruddin menyebut mereka bisa masuk ke media sosial lewat handphone rampasan dari sandera.


Kapolri yang mengetahui kasus ini langsung menyusun strategi. Dia memerintahkan Wakapolri Komjen Syafruddin memimpin penanganan dibantu jajaran Humas Mabes Polri. Dia juga mengkomunikasikan strategi penanganan dengan Kepala Densus 88 Antiteror, Dankor dan Wadankor Brimob.

Setelah melakukan pemetaan, didapatlah informasi penting bahwa para napi teroris ini sebenarnya terpecah dalam dua kubu. Ada yang mendukung pemberontakan, ada pula yang menolak.

Diketahui pula dari 9 orang sandera yang tersisa tinggal 1 orang yakni anggota Densus 88 Antiteror Bripka Iwan Sarjana. Para sandera sebelumnya sempat melakukan perlawanan sehingga 5 orang tewas dan sisanya bisa dibebaskan. Sementara ada 1 orang teroris yang mati ditembak petugas dan ada 1 orang lagi yang terluka terkena tembakan.


Tito pun melaporkan kejadian itu kepada Presiden Jokowi serta seperti apa situasi terkininya. Menurut dia saat itu Jokowi perintahnya jelas, yakni negara tidak boleh kalah dengan terorisme. Ambil tindakan tegas jika diperlukan.

Mendapat perintah itu, tidak tanggung-tanggung sekitar 800 orang hingga 1.000 orang polisi mengepung rutan di Mako Brimob. Polri melakukan pendekatan lunak atau soft approach kepada napi yang melakukan penyanderaan. Targetnya agar sandera bisa dibebaskan dan korban dari napi juga minimal.

Upaya persuasif itu pun dilakukan mengingat di dalam lapas ada napi umum termasuk eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ditahan di sana karena kasus penodaan agama. Selain itu ada napi wanita yang memiliki bayi. Dikhawatirkan jika salah langkah, situasi bisa buruk.

Upaya itu pun berbuah manis. Kamis (10/5) pukul 00.40 WIB, sandera Bripka Iwan Sarjana berhasil dibebaskan setelah ditukar dengan makanan yang diminta para napi teroris yang melakukan penyanderaan.

"Dalam teori penanganan penyanderaan indikator keberhasilan operasi penyanderaan itu adalah kalau sanderanya hidup. Kalau sanderanya mati berarti gagal. Sanderanya alhamdulillah bisa hidup," kata Tito kepada wartawan di Mako Brimob.

Karena sandera terakhir sudah bebas, Polri pun segera mengultimatum para napi teroris agar segera menyerah sebelum fajar. Jika menolak, Polri sudah siap menempuh opsi terakhir yakni penggunaan senjata.

Sebelum fajar, sebanyak 145 orang napi teroris pun "mengangkat bendera putih". Mereka keluar satu per satu dari ruang pertahanan. Sedangkan 10 orang napi lainnya menolak. Menko Polhukam Wiranto menyebutnya dengan istilah 'ngeyel'.

Tim Polri pun menggunakan strategi lain dengan melakukan peledakan tembok-tembok lapas. Strategi ini biasa digunakan dalam operasi pembebasan sandera. Suara dentuman ledakan bersahutan pagi itu di Kompleks Mako Brimob. Hasilnya 10 orang napi teroris ini pun bisa ditangkap.

Polri langsung melakukan sterilisasi. Bom-bom yang sempat dikuasai para napi teroris ini juga ikut diledakkan. Sterilisasi juga dilakukan mewanti-wanti ada ranjau yang dipasang para napi. Jangan sampai ada korban lanjutan. Penanganan kasus ini pun dinyatakan Polri berakhir pukul 07.15 WIB.


Sebanyak 145 orang napi yang menyerahkan diri langsung dibawa ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, melalui jalan darat. Penahanan mereka akan dilakukan di sana. Sedangkan 10 orang napi yang sebelumnya menolak menyerah diperiksa sebelum nantinya juga dikirim ke sana.

Kapolri menyatakan berdukacita kepada keluarga 5 orang polisi yang gugur. Para korban yang gugur telah diberikan kenaikan pangkat luar biasa. Mereka adalah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Brigadir Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, serta Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.


Tito mengatakan, Polri akan melakukan evaluasi terkait kasus ini. Jelas dia, Rutan Negara Cabang Salemba di Kompleks Mako Brimob sebenarnya memang tidak layak huni bagi napi teroris. Selain sudah kelebihan kapasitas, rutan ini klasifikasinya bukan maximum security atau keamanan maksimum yang seharusnya dipergunakan untuk napi teroris.

Rutan di Mako Brimob ini awalnya didesain sebagai penjara untuk anggota Polri yang melakukan tindak pidana. Mereka dipisah penahanannya karena dikhawatirkan jika dimasukkan ke rutan umum akan terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh napi yang dulu mereka tindak.

"Di dalam memang tidak layak bukan didesain untuk maximum security yang layaknya untuk teroris, yang kedua persoalannya over crowded. Ini sebenarnya cukup untuk kira-kira idealnya 64 orang, maksimal 90-an lah. Ini saya lihat, saya juga baru tahu sampai 155 orang di dalam itu, jadi sangat sumpek sekali," ucap Tito.







Jumat, 11 Mei 2018
Jurnalis: Rizki
Editor: Erwin Hrp