Foto: Ketua Umum PP HIMMAH Aminullah siagian |
SUARA INDEPENDEN.COM- Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Aminullah siagian menanggapi penyebaran berita Hoax terkait Foto surat panggilan KPK ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian beredar.
Aminullah mengatakan, yang menyebarkan berita Hoax harus ditangkap, dan Wajib Hukumnya ditetapkan tersangka," kata Aminullah Ke Redaksi suara independen, sabtu, (27/10/2018).
Ia menegaskan hoax dan ujaran kebencian dianggap melanggar hukum dan menganggu ketertiban umum, untuk itu perlunya tindakan tegas bagi pelaku,"tegasnya.
"Aminulah berharap Polri Segera cari pelaku Aktor pertama penyebar berita Hoax, karena ini menimbulkan kegaduhan di Negara kesatuan ini," kata aminullah.
“saya juga menghimbau masyarakat seluruh indonesia untuk tetap menjaga Bhineka Tunggal Ika agar tidak hilangnya toleransi sesama masyarakat dan antar umat Beragama,” pungkasnya.
Diketahui Foto surat panggilan KPK ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian beredar. KPK memastikan surat itu palsu alias hoax.
"Surat itu tidak benar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (26/10/2018).
Sabtu, 27 Oktober 2018.
Jurnalis: Ardi s
Editor: Rizki