SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Abraham Lunggana (Lulung) hari ini resmi dipecat sebagai kader PPP pimpinan Djan Faridz karena mendukung pasangan calon Pilgub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Djan menyatakan pemecatan Lulung ini juga dibarengi dengan pemecatan sembilan kader PPP lainnya.
"Tadi pagi dikirim SK-nya. Sampai saat ini belum ada respons. Dia menghilang. Selain terhadap beliau, kami memecat sembilan kader lainnya," ujar Djan saat jumpa pers di kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Djan mengatakan sembilan kader lainnya mengikuti jejak Lulung, yang telah menyatakan dukungan kepada pasangan calon yang berbeda dengan PPP Djan, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Oleh karena itu, Djan menyebut pemecatan itu merupakan upaya terakhir untuk menyatukan suara.
"Kami sudah mencoba menemui, membujuk, tapi imbauan tersebut tidak diindahkan. Akhirnya kami sepakat memecat Ketua DPW DKI (Lulung), termasuk anggota DPRD lainnya yang juga mengikuti jejak beliau, yang menyatakan dukungan yang tidak sepaham dengan DPP PPP. Ini adalah tindakan terakhir kami, karena kami tidak ingin terpecah-belah, ingin satu suara," jelasnya.
Djan menyatakan sebelumnya sudah tiga kali pihaknya memberikan surat peringatan terhadap kadernya. Namun, karena respons yang diberikan tidak sesuai dengan harapan, pemecatan tidak bisa dihindari.
"Mereka sudah mendapatkan surat peringatan 1, 2, dan 3, sudah juga kami undang, bujuk, ajak omong, jelaskan, tapi tidak mengikuti. Ya sudah, sekarang tinggal pemecatan saja," katanya.
Wakil Sekjen PPP Djan, Sudarto, menyebut nama sembilan kader tersebut. Dari sembilan kader tersebut, ada tiga di antaranya yang berpindah ke DPP PPP kubu Romahurmuziy (Romi).
"Sepuluh kader itu, termasuk Pak Haji Lulung ya. Selain itu, ada Riano P Ahmad, Maman Firmansyah, Samsyuddin, Belly L, Nina Lubena, Nasrullah, Helmi, Madnur, dan Iwan Jayadi. Sedangkan yang ke kubu Romi adalah Madnur, Iwan, dan Helmi," sebut Sudarto.
Senin, 13 Maret 2017
Jurnalis: M.Z saddam
Editor: Asso