SUARA INDEPENDEN. COM- Sudah bertahun tahun eksekusi kebun sawiot di kawasan hutan Padang lawns. Sumatera Utara, sekitnr 47.000 Hektar Milik PT. Torganda Saudara Alm. DL Sitorus atau yang disebut Register 40 tak kunujng selesai seiak Februari 2007 Mahkamah Agung Mengeluarkan putusan agar pemerintah mengambil alih lahan yang diknasai Alm. DL. Sitorus Melalui Perkebunannya PT. Torgandadan DL Sitcoms telab diponis berslah dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2642 K/pid/2016 tertanggal 12 Februari 2017 lalu, penijauan Kembali N0 39 PK/Pid/2017 Tertanggal 16 luni 2018 DL Sitoms terhukum penjara 8 T ahun. Tapi Hingga saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan eksekusi lahan tersebut
Kasus inilah yang menjadi salah satu Rekomendasi Utama dalam RAKERNAS-l Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP-HIMMAH] Pada 9 10 Februari yang lalu di Medan Sumatera Utara. PP-HIMMAH Menilai banyak kejanggalan diam kasusu ini. diduga ada oknum yang memanfaatkan kasus ini dan mengambil keunmngan secara sepihak sehingga sudah 10 tahun putusan Mahkamah Agung unmk segaera mengambil
alih lahan Milik Alm. DL. Sitorus tak kunjung terlaksana. lnilah peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam kasusu ini. Negara ini adalah Negara Hukum dan panglima tertinggi adalah hukum, tapi kenapa tanah yang sudah dinyatakan milik Negara tidak dapat diambil alih oleh Negara dari Pihak swasta. Terkait Ha! ini Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP-HIMMAH) Meminta dan Menuntut:
1. KPK segera Usut dan telusuri Keterlibatan Oknum dalam penanganan Eksekusi Lahan Register 40 Milik PT. Torganda Saudara Alm. DL Sitorus sejak tahun 2007 tak kunjung selesai
2. KPK harus serius menagani kasus Register 40, karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Saudari Siu’ Nurbaya Bakar telah meminta bantuan aparat Penegak hukum salah satunya KPK untuk dpat Mengeksekusi Lahan Register 40 di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara
3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kepolisian serta penegak hukum lainnya termasuk KPK untuk segera mengambil langkah tegas dalam kasus Register 40 terhitung sejak Tahun 2010 2012 yang telah memgikan Negara 1,3 Triliun Rupiah. Apalagi saat ini sudah tahun 2018 sudah berapa kerugian Negara?
4. Copot Menten‘ Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Saudari Siti Nurbaya Maka dari itu karena dinilai tidak Mampu dan tidak berani mengambil langkah tegas untuk mengeksekusi Laban Register 40 milik PT. Torganda
Koordinator Lapangan: Sahril Hasibuan
Jumat, 27 April 2018.
Jurnalis: Rizki
Editor: M. Rifai