Menjelang Masa Kampanye pemilu 2019 Panwaslu Pamulang Optimalkan Pengawasan Partisipasif


SUARA INDEPENDEN.COM- Kampanye Pemilu 2019 tinggal menghitung hari, akan berlangsung mulai tanggal 23 September 2018 s.d 13 April 2018, Panwaslu Kec. Pamulang menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Strategi Pengawasan Partisipasif Menjelang Masa Kampanye, Jumat (14/09/2018). Turut serta dalam FGD Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan Divisi Pengawasan dan Penindakan Ahmad Jajuli dan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Karina Permata Hati dan Panwaslu Kelurahan (PPL) se Kec. Pamulang.


Ketua Panwalu Kec. Pamulang, Irpandi Ahmad menyampaikan bahwa perlu adanya optimalisasi  pengawasan partisipasif. ada tiga pilar penting dalam suksesi perhelatan demokrasi 2019 pertama penyelenggara (KPU, Panwaslu dan DKPP) kedua peserta Pemilu (Parpol, Caleg Capres dan Cawapres) ketiga adalah masyarakat. kami sebagai pengawas terus berikhtiar untuk memberikan setimulan pada masyarakat agar gairah partisipasi masyarakat dipemilu 2019 akan membaik, kegiatan FGD bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif" terang alumni UIN Jakarta tersebut.



FGD yang dilaksanakan dengan sore hari dengan semsngat semua peserta Divisi PHL Panwaslu Pamulang Johai lemba juga angkat bicara terkait strategi pengawasan parisipatif "kami memiliki rute map pengawasan partisipatif sebagai ikhtiar mendorong naiknya kualitas pemilu 2019 nanti di kec. pamulang. "kegiatan ini dilaksanakan untuk mrningkatkan kapasitas ran kompetensi pengawas di lingkungan kecamatan pamulang" papar koordiv. SDM panwaslu Pamulang Farid.


Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan Divisi SDM, Karina Permata Hati mengatakan bahwa menjelang masa kampanye ini Panwaslu setidaknya memahami peraturan perundang undangan kepemiluan dan terkhusus yang mengatur kampanye. “Kita sebagai penyelenggara harus meningkatkan kompetensi SDM seperti kegiatan ini. Supaya kita sebagai penyelenggara Pemilu tidak keluar dari kewenangan yang diamanatkan oleh undang-undang,” imbuhnya.


Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan Divisi Penindakan, Ahmad Jajuli menambahkan bahwa optimalisasi pengawasan partisipasif bisa dilakukan dengan melakukan pendekatan terhadap komunitas-komunitas di masyarakat. Baik secara personal kepada teman atau kerabat dan kelompok masyarakat. “Jika ada kesempatan untuk menyampaikan edukasi terkait kepemiluan di masjid maupun majelis-majelis taklim, maka itu bisa dilaksanakan,” pungkasnya.




Sabtu, 15 September 2018
Jurnalis: Gerardin
Editor: Ridwan