Ketua Umum PB AL Washliyah: Kasus Ahok Tak Berkaitan Dengan Agama Mana pun

Foto:  Ketum PB Al Washliyah Yusnar Yusup, Ketika Konferensi pers di kantor Muhammadiyah.
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam yang tergabung dalam Silaturahmi Ormas/Lembaga Islam langsung menyatakan sikap.

"Menyerukan ke seluruh keluarga besar bangsa untuk tetap tenang dan tak terhasut pihak yang ingin mengail di air keruh, kasus penistaan agama oleh Ir Basuki Tjahaja Purnama adalah kasus individual yang tak berkaitan dengan agama dan etnik mana pun," kata Ketum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf yang dikutip di Detik.com dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Yusnar bicara mewakili silaturahmi Ormas/Lembaga Islam. Tampak hadir Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin. 

Para pimpinan Ormas Islam juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk berdoa agar Indonesia jauh dari perpecahan. Menurut mereka kasus penistaan agama di mana pun harus diselesaikan sampai akar-akarnya.

"Karena kasus penistaan agama kasus besar dan potensinya, sebagaimana kasus siapa pun dan agama mana pun, maka bara apinya harus dipadamkan," imbuh Yusnar.

Mereka lalu meminta agar proses hukum Ahok dilakukan secara cepat dan transparan. Proses hukum juga diminta memperhatikan kepentingan masyarakat


Rabu, 16 November 2016
Jurnalis: Suharno
Editor: Ginanda