Ahmad Yani Panjaitan: Anggota DPD RI Jadi Pengurus Parpol, Sebuah Keharusan

Foto: Ahmad Yani Panjaitan
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Menanggapi banyaknya anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menjadi Anggota dan Pengurus Partai Politik termasuk Ketua DPD RI H. Oesman Sapta Odang yang baru dilantik Mahkamah Agung (4/4) kemarin. 

Kordinator Nasional Koalisi Organisasi Pemuda Indonesia untuk Jokowi-Jusuf Kalla disingkat KOPI JOKJA Drs. Ahmad Yani Panjaitan menanggapi bahwa sudah selayaknya anggota DPD RI menduduki jabatan strategis di Partai politik .

"ini saya katakan sebab tidak ada satu hukum dan aturan pun yang melarangnya," ujar ketua Umum Pimpinan Pusat Sarjana Al Washliyah ini (5/4) via ponsel saat dihubungi suaraIndependen

"Namun yang paling urgens bukan masalah ada tidaknya aturan yang melarangnya, tapi seorang anggota DPD perlu masuk ke posisi strategis Partai agar Peran dan fungsi Senator yang diembannya dapat bersinergi dengan kebijakan Parpol di Parlemen".

lanjut Yani "Sebab sejak di bentuk, DPD RI itu peran dan fungsinya kayak Singa ompong, mereka dipilih oleh ratusan ribu bahkan jutaan rakyat dari Propinsinya, tapi mereka tidak memiliki hak Budgeting dan hak Legislasi di Senayan", ungkap ulasan aktifis yang dikenal Ustad dikalangan Pemuda ini .

Jadi dengan duduknya mereka di Partai Politik, semisal saat ini Pak Oeso (panggilan Oesman Sapta Odang) yang juga sebagai Ketua Umum Partai HANURA, hal ini akan dapat memperkuat posisi, peran dan fungsi DPD RI untuk bisa menyalurkan aspirasi Daerah di fungsi Legislasi maupun di fungsi Budgeting DPR RI", kata Ahmad Yani yang  juga Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia DPP KNPI ini. 

"Selama ini, antara DPD dengan DPR RI itu kayaknya tidak bersinergi, banyak kepentingan kepentingan Daerah yang diwakili anggota DPD RI tidak dapat disalurkan di Legislasi dan di budgeting APBN, sementara itu Eksekutif di tingkat Pusat dan Daerah juga kurang respons terhadap mereka karena mereka tidak memiliki hak menetapkan Anggaran dipusat maupun di daerah, APBN ditetapkan DPR, APBD ditetapkan DPRD, jadinya anggota DPD RI itu selama ini diibaratkan ada dan tiada", ujarnya Ahmad Yani yang juga Ketua dan Pendiri Korps Alumni KNPI ini 

"Yang perlu menjadi perhatian semua pihak, fenomena ini sebenarnya muncul diakibatkan sudah sejak lama anggota DPD itu meminta adanya amandemen UUD 1945 tentang fungsi dan peran DPD RI agar memiliki hak Budgeting dan hak Legislasi, akhirnya karena peran dan fungsi tsb sampai saat ini dihambat dan tidak diberikan, akhirnya muncullah fenomena ini, ramai ramai anggota DPD RI masuk Parpol, 

Menurut Ahmad Yani, "ini sesuatu yang wajar wajar saja, semua ini kesalahan sistem tata negara kita, anggota DPD itu lebih merepresentasikan suara daerah dan konstituennya dibanding anggota DPR RI yang mungkin hanya dipilih oleh puluhan ribu suara dibandingkan dengan Anggota DPD dari Jabar misalnya yang memiliki konstituen jutaan pemilih,  tapi disaat di Senayan, mereka tidak diberikan hak Budgeting dan legislasi, aneh memang sistem Tata negara ini" terang Yani.

"Dengan posisi mereka yang strategis di Parpol, maka kepentingan kepentingan derah yang selama ini dikesampingkan dalam konteks legislasi dan budgeting, maka kedepan anggota anggota DPR yang notabene berasal dari Parpol sudah tidak boleh lagi memandang sebelah mata anggota DPD RI.

inilah sebenarnya strategi bapak Oeso berupaya menjadi Ketua DPD dan juga sebagai Ketua Umum Partai Hanura"  tutup Yani.


Kamis, 6 April 2017
Jurnalis: Suharno
Editor: Budi