Foto: Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi |
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FORMASU) Jakarta, meminta Aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi dana Bantuan sosial ( Bansos), Bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana Hasil pajak APBD di Provinsi Sumatera Utara 2011 hingga 2013.
"Kami memandang, keterlibatan Gubernur Sumut Tengku Ery Nuradi perihal penyalahgunaan dana Bansos yang menjerat ex.gubernur Gatot Pujo Nugroho tahun 2016 silam," kata Ahmad siregar, ketika kami konfirmasi, Minggu, (18/06/2017).
Menurut Salah satu kader FORMASU Jakarta, Ahmad siregar menegaskan, KPK dan Kejaksaan tidak boleh berhenti begitu saja dalam penanganan kasus Bansos tersebut.
"Banyak sekali dugaan kasus korupsi di Sumut, diantaranya penyalahgunaan dana Bansos,"ujarnya.
Bagaimana mungkin Gubernur Ery tidak terlibat, padahal waktu itu dia wakil Gubernur Gatot, Apapun birokrasi dan Kebijakan tentu koordinasi dulu sama Ery," ungkapnya.
"Oleh karena itu kami minta KPK usut tuntas kasus ini, karena kami menduga Gubernur Ery terlibat, KPK tidak boleh tebang pilih biar jadi efek jera bagi koruptor-koruptor bangsa ini terutama para oknum yang di Sumut," tutupnya.
Minggu, 18 Juni 2017
Jurnalis: Hamzah
Editor: Asso