Pimpinan KPK: Tujuan Merdeka Itu Bebas Dari Ketidakadilan



SUARA INDEPENDEN. COM,  JAKARTA- Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 ditandai KPK dengan mempersembahkan 3 hal. Pimpinan KPK Saut Situmorang, menyebutnya sebagai tujuan kemerdekaan.

"Tujuan merdeka itu apa? Kita kan bebas dari kemiskinan, bebas dari ketidakadilan, bebas dari ketidakjujuran, bebas dari ketidakbenaran," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).

Saut kemudian mengembalikan pertanyaan tersebut ke pribadi masing-masing. Menurutnya tujuan tersebut sejalan dengan apa yang dikerjakan KPK kini.

"Nah sekarang kita sudah jujur nggak? Sudah adil nggak? Nah, kita masuk dalam tiga hal itu. Kami berupaya untuk jujur, kami berupaya untuk benar. Itu saja salamnya," pungkas Saut sambil melempar senyum.

Sedangkan pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwatta, mengatakan, dengan usia ke-72 tahun tersebut seharusnya Indonesia sudah cukup tua. Indonesia harusnya sudah lepas landas untuk jadi negara maju.

"Ini ke-72. Saya kira umur segitu kalau orang itu sudah cukup tua, cukup dewasa. Kita lihat orang makin tua itu makin dewasa. Kalau negara 72 tahun itu harusnya sudah tinggal landas," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta di lokasi yang sama.

Namun tak dapat dipungkiri, ada yang menahan Indonesia untuk lepas landas. Salah satunya adalah perkara korupsi.

"Korupsi menjadi salah satu tantangan yang berat, dan itu sudah di berbagai sudut Indonesia juga terkait dana desa, korupsi sudah banyak ke KPK," ungkap Alex.



Kamis, 17 Agustus 2017
Jurnalis: Hamzah
Editor: Asso