Wakil Gubernur Sumut, Ajak Mubaligh Sumut Ikut Perangu Narkoba

Foto: Ketua Wilayah Bakomubin Sumut,  H, Ardiansyah Saragih, Usai silatuhrahmi dengan Wagubsu Sumut Dr, Hj Nurhazizah Marpaung SH, MHum. 

SUAR INDEPENDEN. COM, MEDAN- Wakil Gubernur Sumatera Utara Dr Hj Nurhazizah Marpaung SH.MHum mengajak para mubaligh untuk ikut dalam usaha perang melawan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan dakwahnya. Hal itu disampaikannya pada saat menerima audiensi Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) Sumut di ruang kerjanya Kantor Gubernur Jalan Dipenegoro Medan, Kamis (27/12).

Saat itu Wagubsu didampingi oleh Karo Binsos Pemprovsu H M Yusuf menerima Pengurus Wilayah Bakomubin Sumut diantaranya Ketua H Ardiansyah Saragih, H Zulkarnaen Sitanggang serta sejumlah pengurus lainnya.

Menurut Wagubsu Nurhajizah peran mubaligh strategis di lingkungan sosial masyarakat muslim dan diyakini dapat mendorong perubahan prilaku dan cara pandang yang semakin baik. Secara khusus Nurhajizah mengingatkan agar para mubaligh bisa merangkul para generasi muda agar memeiliki bekal iman dan tidak terjerumus ke lembah hitam penyalahgunaan narkoba.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki mental dan spritual umat ,seperti sekarang marak narkoba hingga merusak mental anak bangsa, memang pendidikan agama itu penting maka peran mubaliq sangat penting,”ujarnya

Dalam hal ini Ketua Wilayah Bakomubin Sumut Ardiansyah Saragih mengatakan peran mubaligh tidak hanya memperbaiki dari sisi spritual generasi muda namun juga mental.

“Kami sebagai mubaligh juga memiliki kewajiban memperbaiki mental generasi muda termasuk yang pengguna narkoba dan ini kita akan bekerjasama dengan pihak yang terkait,” jelasnya

Sementara kedatangan audiensi Bakomubin Sumut untuk mengundang Wagubsu untuk hadir pada pelatikan pengurus Bakomubin Sumut yang rencananya akan dihadiri Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Pada acara tersebut diisi dengan sosialisasi 4 pilar, tentang dakwah unggulan mubaligh bela NKRI.




Jumat, 29 Desember 2017
Jurnalis: M rifai
Editor: Andika