PP HIMMAH, Panggil Puan dan Promono di Kasus E KTP, KPK Bubar Kalau Tebang Pilih


SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Ketua Umum Pinpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Aminullah Siagian, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelusuri pengakuan Setya Novanto terhadap adanya dugaan keterlibatan aliran dana kasus e-KTP kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.


Aminullah mengatakan, Jangan KPK Tebang Pilih dalam Kasus Persoalan Hukum, semua Sama di hadapan Hukum," Kata Aminullah siagian, Ke Redaksi suara independen.com, Senin, (9/04/2018).

"Apabila KPK Tidak berani memanggil Puan dan Promono Anung, Maka saya menilai KPK melindungi Para Korupsi di indonesia ini.
Lebih Baik KPK bubarkan saja, Apabila tidak berani memanggil nama tersebut," tegas Tokoh Pemuda Nasional ini.


Untuk itu lanjutnya, KPK harus menelusuri ucapan Setya Novanto sehingga publik mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.


Diketahui, terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.


Menurut mantan Ketua Partai Golkar itu, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat. Hal itu dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (22/3/2018).





Senin, 9 April 2018.
Jurnalis: Anita
Editor: M. Rifai