HIMMAH Sumut Dukung Poldasu Cepat Selesaikan Kasus “ Pencemaran Nama Baik “ oleh Tersangka EDIANTO SIMATUPANG


SUARA INDEPENDEN.COM- Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah ( HIMMAH ) Sumatera Utara Abdul Razak Nasution meminta dan mendukung aparat penegak hukum yang dalam hal ini kepolisian C/ q Dir Krimsus Polda Sumatera Utara  untuk secepatnya memproses kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tersangka Edianto Simatupang. Edianto ( Tsk ) diduga telah dengan sengaja mencemarkan nama baik Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani yang dinilai belum tentu kebenarannya. Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Adiewerna Kecamatan Adiewerna Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. 

" Kepolisian Dalam hal ini Dir. Krimsus Polda Sumatera Utara agar menindak tegas dan secepatnya memutuskan hukuman kepada tersangka EDIANTO SIMATUPANG.  Tersangka dinilai telah langgar dan kangkangi UU RI no. 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat ( 3 ). Boleh- boleh saja menilai seseorang itu tetapi jangan sampai postingan itu mencederai nama baik seseorang apalagi berita itu belum tentu kebenarannya artinya HOAX.” Kata Razak di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Petisah. Medan ( 17/ 9/ 2018 ).

Menurut Razak, di zaman modern yang serba canggih ini Kita semua harus hati- hati dalam mem posting atau membuat berita, walaupun Negara Kita ini Negara Demokrasi. Dimana setiap warga negara berhak mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan yang sesuai dengan UU. Kasus ini Sama halnya dengan pencemaran nama baik yang dilakukan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak H. Ir. Joko Widodo, tersangkanya cepat diproses dan dihukum sesuai dengan UU yang berlaku. Tersangka Edison Simatupang ini pun begitu, pihak penegak hukum / Dir. Krimsus Poda harus cepat memutuskan hukuman terhadap Tersangka Edison Simatupang. 

" Apresiasi kepada Tim Subdit II Cyber Crime Diskrimsus Polda Sumut yang telah berhasil menangkap Tersangka di Kaliwadas Adiwena Tegal Jawa Tengah melalui Polsek Adiewerna Tegal Jawa Tengah. Selanjutnya Kita menunggu proses berikutnya dari pihak Mapolda. HIMMAH Sumut mendukung Polda Sumut agar secepatnya memproses kasus ini agar kedepan tidak ada lagi hal- hal yang seperti ini terjadi.” Tambah Razak

" Mari Kita dukung Program Kapolda Sumatera Utara dalam menjaga Kondusifitas Sumatera Utara khususnya kondusifitas Kabupaten Tapanuli Tengah Dimana Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sekarang ini sedang fokus membangun infrastruktur di Negeri Wisata Sejuta Pesona tersebut. Dimana Pembangunan Infrastruktur yang baik akan menciptakan regulasi perekonomian yang baik untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah. “ Tutup Razak mengakhiri wawancara dengan awak media





Senin, 17 September 2018
Jurnalis: Ridwan
Editor: Hamzah