Problematika Umat Harus Diatasi


SUARA INDEPENDEN.COM- Siang tadi Rahmawati Mengundang Seluruh Relawan pemenangan Calon Presiden (Capres) Prabowo-Sandi untuk ngobrol Politik 2019 di Aula Ir.Soekarno Universitas Bung Karno (UBK), yang di hadiri langsung Oleh Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Purn. Jend. Joko Santoso. (18/9/2018)

Hal ini mengundang banyak pertanyaan dari pihak mahasiswa dan masyarakat sekitar. Dalam Hal ini Salim Wehfany sebagai mahasiswa Universitas Bung Karno dan juga menanggapi hal demikian.

Salim mengungkapkan bahwa "Tidak sepatutnya kampus di jadikan tempat ajang perpolitikan, ini sungguh tidak sesuai dengan Nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi. Yaitu, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat."

Salim pun beranggapan bahwa ada perlarangan terkait kampanye di dalam beberapa tempat dalam UU pemilu, seperti hal nya Universitas atau kampus.

Kalau diskusi boleh boleh saja,

Selengkapnya di bahas dalam UU pemilu, tentang Pemilihan Umum, yang melarang Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan," demikian bunyi huruf h Pasal 280 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2017. 
Untuk kampanye.

"Hal ini pun terjadi di kampus saya, yakni Aula UBK, yang di mana banyak relawan Prabowo-Sandi yang hadir, serta beberapa nama tokoh diantaranya adalah Ibu Rahmawati, Pak Amin, Pak Risdianto ketua UpT ABK dan petinggi kampus dan pentinggi yayasan pendidikan Soekarno lainnya." Ungkap Salim.

Pesan salim, hemat saya kegiatan Tersebut tidak mencerminkan kepribadian Sosok Ir. Soekarno dan Politik nya sertta tidak mencerminkan Kepribadian Pendidikan di Indonesia.

"Sekali lagi Saya Tekankan kepada Anak dari bapak pendiri bangsa Soekarno (Ibu Rahmawati) tolong yah gunakan mobilisusasi Relawan pada tempatnya, saya harapkan Ibu Rahmawati jangan Menggunakan Dana Kemahasiswaan." Tegas Salim.

Bukan hanya masalah ini, Salim pun mengkritisi berbagai kebijakan kampus yang dirasakan memberatkan pihak mahasiswa seperti halnya adalah Pertama sekali masuk kampus yang ia mengkritisi  tentang nama dan nomor induk mahasiswa yang tidak terdaftar di dunia Forlap Dikti.

"Tidak hanya itu saja, saya juga mengkritisi  tentang keberadaan Parkiran di universitas bung Karno (PT. Patriot Parking) berikut peraturan tentang pelarangan nginap di kampus, tentang uang Denda 50 ribu, berikut uang pengembangan sebesar 500 ribu." Jelas Salim.

Dalam hal ini, Salim menjelaskan bahwa ada ancaman skorsing dan DO .Dan ternyata Terbukti kurang lebih 20 orang  yang terkena DO dan Skorsing, mereka adalah  mahasiswa aktif universitas bung Karno, yang aktif mengkritisi kebijakan kampus. Tanpa adanya surat peringatan (SP) dan langsung di Drop Out (DO) secara sepihak.

Salim pun mengingatkan mahasiswa "Oleh karena itu, saya mengajak semua mahasiswa untuk lebih kritis melihat persoalan persoalan bangsa. Tidak hanya di dalam kampus tapi di luar kampus pun harus kita perhatikan."




Kamis, 20 September 2018
Editor: Rifki S