Ketua Komite III Dedi Iskandar Batubara, Pengin Tunjangan Guru Mandrasah Setara Guru Agama Islam



SUARA INDEPENDEN.COM- Komite III DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama membahas tunjangan profesi guru non sarjana untuk guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam.


Komite III berharap tidak ada diskriminasi dari Kemenag dalam pemberian tunjangan profesi kepada guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam.

RDP Komite III DPD RI RI bersama Kemenag dipimpin langsung Ketua Komite III Dedi Iskandar Batubara.


Sedangkan, Kemenag dihadiri oleh Direktur Guru dan Madrasah Profesor Suyitno beserta jajaran petinggi di Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag.

Pada saat pidato pembukaan RDP Ketua Komite III Dedi iskandar menyampaikan tentang berbagai macam polemik pemberian tunjangan kepada guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam di daerah.

Ia prihatin melihat banyak guru madrasah di daerah tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah.

“Kami ingin agar Kemenag memperhatikan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia. Selama ini kami mendenggar banyak guru madrasah di daerah yang tidak diberikan tunjangan. Padahal mereka telah mengabdi mendidik anak bangsa dengan penuh pengorbanan,” kata kepada Tribun-Medan.com melalui aplikasi whatsApp, Rabu (10/10/2018).


Wakil Ketua komite III DPD RI Novita Anakotta mempertanyakan adanya perlakuan berbeda dari Kemenag dalam memberi tunjangan bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam.


“Kami harapkan setelah RDP ini tidak ada lagi disparitas pemberian tunjangan dari pemerintah kepada guru non sarjana untuk guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam. Kita ingin tercipta keadilan dari pemberian tunjangan kepada semua guru di bawah Kemenag,” ujar Senator Asal Maluku ini.

Anggota DPD asal provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid menyatakan, guru madrasah yang sudah lama mengajar, tapi tidak diberi tunjangan.

Menurutnya, perlakuan terhadap guru madrasah dari pemerintah masih kurang.

“Kita senang atlet Asian Games begitu cepat diberi penghargaan dari pemerintah. Tapi kita miris di satu sisi guru madrasah yang memberikan manfaat jangka panjang mendidik anak bangsa kesejahteraannya kurang diperhatikan,” kritiknya.




Kamis, 11 Oktober 2018
Jurnalis: Rifki
Editor: Gerardin