Ketua DPD RI, Resmi Ditahan KPK

Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK

Suaraindependen.com,Jakarta- Ketua DPD RI, Irman Gusman, tidak begitu saja mengakui menerima uang Rp100 juta diduga suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaverianty Sutanto, saat tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jakarta, Sabtu (17/9) dini hari. Sempat berkelit beberapa menit, akhirnya Irman mengakui menerima uang tersebut.

 Wakil Ketua KPK, Laode Syarif, menceritakan, dua tim satgas penyelidik KPK telah memonitor pergerakan Irman dan Xaveriandy sejak Jumat sore. Tapi, baru sekitar pukul 22.15 WIB, Xaveriandy Sutanto datang bersama keluarga besarnya ke rumah dinas Irman.

 Saat itu, Xaveriandy Sutanto datang bersama istrinya, Memi; anak laki-lakinya berinisial F yang berusia 10 tahun dan adiknya, Willy Sutanto.

 Tim KPK tidak langsung bergerak memasuki dalam rumah Irman kendati mereka sudah memonitor dan mempunyai informasi awal adanya transaksi dalam pertemuan antara pejabat negara dan pihak pengusaha tersebut.

 Kedua tim KPK berjumlah sepuluh petugas itu baru bergerak melakukan penangkapan setelah keluarga Xaveriandy hendak meninggalkan halaman rumah Irman dengan mobilnya pada Sabtu (17/6) pukul 00.30 WIB.

 Satu tim bergerak menghampiri mobil keluarga tersebut yang masih terparkir di halaman rumah Irman dan mencecar pertanyaan kepada mereka. Satu tim lainnya bergerak menuju depan pintu rumah Irman. Mereka sempat meminta bantuan ajudan Irman agar memanggil tuan rumah.

Saat Irman muncul, rupanya upaya tim KPK sedikit mendapatkan hambatan, Sebab, saat itu Irman membantah dan berkelit saat ditanyakan oleh petugas KPK tentang bungkusan warna cokelat berisi uang yang baru diterimanya dari Xaveriandy dan istri.


Jurnalis: M, Saddam
Editor: Suharno