KPK Meyoroti Aset Pemprov Sumut, Oleh Mantan Pejabat

Foto, Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan aset Pemrov Sumut Syafruddin
Suara independen.com-Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah aset Pemprov Sumut  yang diduga masih dikuasai oleh oknum mantan pejabat.

Aset yang dimaksud merupakan aset yang tidak bergerak seperti rumah dinas dan aset bergerak seperti kendaraan dinas.

"Adlinsyah mengatakan, Saya menyoroti kemungkinan adanya rumah dinas dan kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat lama. Di samping itu kemungkinan adanya aset  tidak bergerak seperti tanah yang belum bersertifikat sekaligus dikuasai fisiknya," ujar Ketua Tim Koordinator Supervisi KPK, Adlinsyah Nasution, melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (28/9/2019).

Selanjutnya Adlin mengatakan, penertiban aset masuk dalam rencana aksi selama pihaknya melakukan supervisi di Sumut. Adlin mengaku telah meminta Sekretaris Daerah Pemprov Sumut untuk mengumpulkan pejabat di tiap SKPD dalam rangka menindaklanjuti hal itu.

"Salah satu tindak lanjut rencana aksi agar Biro Perlengkapan atau Bagian Aset menyampaikan data penggunaan aset daerah yang digunakan oleh pegawai Pemprov Sumut," ujarnya.

Di tempat berbeda, Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Pemprov Sumut, Syafruddin, tidak membantah bahwa terdapat beberapa mantan pimpinan SKPD yang masih menguasai aset milik Pemprov Sumut, khususnya aset tidak bergerak seperti rumah dinas. Meski demikian, Syafruddin mengaku tidak mampu untuk menertibkan itu tanpa adanya dampingan dari KPK.

"Sudah pernah kita surati agar tidak lagi menempati itu lagi, tapi lingkarannya masih kuat," katanya

Selama ini, kata Syafruddin, perawatan dan pengelolaan aset merupakan kewajiban tiap SKPD. Sedangkan pihaknya hanya mengambil tindakan apabila diperlukan.

"Itu ranah masing-masing SKPD,"tutupnya.


Rabu, 28 Desember 2016
Jurnalis: M.Z Saddam
Editor: Suharno