Foto: Nurul Yakin Sitorus |
Tentu saja DPRD Sumatera Utara akan mersa sulit melakukan pengawasan anggaran secara maksimal. Karena tidak memungkinkan seluruh mata anggaran bisa dikoreksi, karena diburu waktu pengesahan. Seyogianya anggaran ini sudah disahkan lewat paripurna, kemudian selanjutnya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Menyikapi persoalan itu Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara Nurul Yakin Sitorus menyayangkan hal ini terjadi. “ Seharusnya Sekda Propinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga cepat dan sigap dalam hal pembangunan di provinsi Sumatera Utara. Faktanya hari ini sekda bekerja tidak professional Gubsu tidak boleh mempunyai anggota seperti ini. Karena kinerja sekda dinilai tidak berprestasi dan tidak pantas dipertahankan demi sumatera utara yang lebih baik kedepan.ujar Yakin
Hal Senada juga disampaikan oleh Budi Setiawan Siregar ( Ketua DPD IMM Sumatera Utara ). “ Sekda harus mengundurkan diri kalau tidak mampu mengemban amanah, Sumatera Utara butuh proses Pembangunan yang cepat karena Sumut udah memiliki citra buruk di tingkat nasional” Tegasnya.
Saat di temui tim Redaksi SuaraAS.com,Ditempat yang berbeda Ketua PKC. PMII Sumatera Utara ( Bobby Niedhal Dalimunthe ) menyampaikan “ Jangan sampai keterlambatan penyerahan draft Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) yang dibuat sekda itu, DPRD yang disalahkan,ujar Boby.
Yakin menambahkan selaku Ketua PW HIMMAH Sumatera utara, lembaga Eksekutif dan Legislatif Sumatera Utara harus sinergis membangun Sumatera Utara, kami juga tau akhir-akhir ini isu miring keterlibatan sekda Provsu dugaan suap pansus PAD menjadi sebuah alasan beliau tak layak bertahan menjadi sekda, kita butuh pejabat yang bersih dari isu-isu korupsi yang sudah menjadi pantauan KPK Tegasnya.
Kamis, 20 Oktober 2016
Jurnalis: M.Z. Saddam
Editor: M. Asso