HIMMAH: Jangan Pilih Gubernur DKI Jakarta Orang Kafir

Foto: Ginanda Siregar
SUARA INDEPENDEN.COM JAKARTA-Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Banten, Ginanda Siregar menyesalkan statement  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi Al Qur’an. 

Menanggapi terkait Penghinaan Al Qur an Gubernur DKI Jakarta Ahok. Menurut Aktivis mahasiswa ini yang disapa Ginanda,  Ahok telah melanggar dan melakukan Tindak pidana pasal 156 a KUHP dan Undang-Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

Apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina idiologi indonesia yaitu Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan. Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI,","ujar Ginanda ketika Suara independen menghubunginya, Minggu (09/10/2016).

Perkataan Ahok itu dengan seenaknya tertawa Ahok bilang jangan mau dibohongi. Al Maidah:51 itu artinya ada subjek yang melakukan pembohongan dengan melakukan politisasi agama Islam.” ujar Ginanda.

Kalau sebagian orang melakukan tafsir terhadap surat Al Maidah : 51 memilih pemimpin kafir tidak boleh, ya tolong hargai juga dong. Ini keyakinan Umat Islam.

Ginanda mempertanyakan Apa hak Ahok masuk ke surat Al Maidah : 51 dengan mengeluarkan kalimat bersayap," tegas Ginanda.

"Sebab menurut Ginanda, Perkataan Gubernur DKI Jakarta alias ahok, Sudah memancing Kemarahan Ummat islam yang ada di indonesia ini.

Perkataan Ahok disini sudah ada politisasi agama? Kenapa Ahok tertawa pas masuk ke Surat Al Maidah ini. Apalagi Ahok telah mengatakan dibohongi surat Al Maidah ayat 51.” Yang membohongi siapa? Orang yang punya keyakinan terhadap ayat tersebut, tak sedang berbohong,” ucapnya Ginanda.

“AHOK sudah menghina Umat Islam dan selayaknya Ahok mendapat hukuman karena secara semantik dalam mempelajari makna kata dan secara pragmatik dalam mempelajari maksud ujarannya Ahok Keliru,”ujar Ginanda.

Ginanda Berharap pihak aparat hukum yaitu Kepolisian Harus menindak tegas terhadap Perkataan Gubernur DKI Jakarta Alias Ahok,"tutupnya.



 Minggu, 09 Oktober 2016
Jurnalis: M.Z. Saddam
Editor: Indah Wahyuni