Foto: Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa AL Washliyah (PP HIMMAH) Aminullah Siagian |
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa AL Washliyah (PP HIMMAH) Aminullah Siagian Menanggapi terkait perkataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam.
Menurut Aminullah, Gubernur DKI Jakarta telah menghina Al Qur'an, Ahok telah melanggar dan melakukan Tindak pidana pasal 156 a KUHP dan Undang-Undang
No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan
Agama.Ancamannya 4 tahun kurungan.
Ketua Umum (HIMMAH) Aminullah Menegaskan, Ahok harus di hukum atas perbuatannya dan pernyataannya," ujar Ketua Umum (PP HIMMAH) Aminullah Siagian, ketika Suara Independen Menerima rilisnya, Jum-at (07/10/2016).
Islam dan ajarannya bukan Agama yang membodohi seperti kata Ahok. Islam adalah Agama yang yang bersumber dariAllah SWT sehingga segala sesuatu yang berasal dari Allah SWT tidak mungkin membodohi,"tegas Aminullah.
Sebab, Ahok telah bersikap
melampaui firman Allah. Ahok merasa pernyataannya lebih benar dari
firman Allah. Ini berbahaya dan Ahok harus Dihentikan Dari Jabatan Gubernu DKI Jakarta yang disapa Ahok.
Sebagai pejabat dan sebagai manusia biasa, Ahok telah
melangkahi batas-batas norma dan kepatutan. Ahok ini sangat potensial
menjadi bibit kericuhan sosial berbasis sara," ujar Aminnullah.
Aminullah Menegaskan, Jika pemerintah tidak mengambil sikap dalam hal ini, maka
akan muncul beberapa Ahok lainnya yang akan menghina UU di NKRI dan
menghina Ummat Islam,"tutupnya.
Jum-at, 07 Oktober 2016
Jurnalis: M.Z. Saddam
Editor: Ginanda